KEPALA DP3APM : PERKAWINAN ANAK DIBAWAH UMUR MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP HAK ANAK
Kepala DP3APM, Dra. Sri Wahyuni, M.Si mengatakan perkawinan anak dibawah umur merupakan pelanggaran hak-hak bagi anak perempuan dan laki-laki, karena anak-anak rentan kehilangan hak pendidikan, kese
Baca Selengkapnya