Reformasi Pajak untuk Tingkatkan Daya Saing dan Ekonomi Nasional
Presiden Joko Widodo berharap agar sektor perpajakan mampu menjadi salah satu instrumen bagi peningkatan daya saing ekonomi nasional. Presiden mengatakan bahwa reformasi pajak yang akan dilakukan pemerintah tak hanya penting bagi terwujudnya keadilan sosial, melainkan turut berperan meningkatkan iklim investasi dan ekspor sehingga memperkuat perekonomian negara di tengah ketidakpastian global.
Hal itu disampaikan olehnya saat memimpin rapat terbatas mengenai reformasi perpajakan untuk peningkatan daya saing ekonomi yang digelar di Kantor Presiden, Jakarta, pada Selasa sore, 3 September 2019.
“Reformasi perpajakan sangat penting bukan hanya untuk mempercepat terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tapi juga meningkatkan daya saing ekonomi kita terutama dalam hal investasi dan ekspor sehingga daya tahan ekonomi negara kita semakin kuat dalam menghadapi ketidakpastian perekonomian global,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, Presiden menginginkan agar reformasi perpajakan dilakukan secara menyeluruh baik dari sisi regulasi maupun dari sisi lainnya seperti modernisasi teknologi informasi perpajakan. Tak kalah pentingnya, Kepala Negara juga meminta dilakukannya peningkatan terhadap kualitas sumber daya manusia di bidang perpajakan.
“Sehingga negara kita bukan hanya memiliki sistem pemungutan pajak yang terpercaya, namun juga memiliki sistem administrasi perpajakan yang lebih efisien, terintegrasi, dan tidak kalah pentingnya selalu update dengan perkembangan teknologi informasi,” imbuhnya.
Sementara untuk mendukung peningkatan daya saing ekonomi nasional, Presiden meminta jajarannya untuk terus mengawal implementasi bagi sejumlah kebijakan pemberian insentif bagi industri. Dirinya ingin memastikan bahwa kebijakan-kebijakan perpajakan yang dikeluarkan oleh pemerintah benar-benar memberikan manfaat besar bagi para pelaku usaha.
“Saya juga minta agar kebijakan pemberian insentif perpajakan diberikan seperti perluasan tax holiday, perubahan tax allowance, insentif investment allowance, dan insentif super deduction untuk pengembangan kegiatan vokasi dan litbang serta di industri padat karya betul-betul dikawal implementasinya sehingga terarah dan betul-betul bisa memberikan tendangan yang besar bagi para pelaku usaha,” kata Presiden.
Meski demikian, Presiden mengingatkan bahwa kebijakan pemberian insentif tersebut bukanlah satu-satunya jalan bagi upaya pemerintah dalam meningkatkan investasi. Menurutnya, sejumlah upaya lain juga diperlukan dalam mewujudkan apa yang tengah diupayakan pemerintah.
“Selain insentif perpajakan, faktor lain yang memiliki peranan penting dalam peningkatan ekspor dan investasi adalah perbaikan ekosistem usaha seperti kualitas infrastruktur, penyederhanaan dan percepatan perizinan, serta satu lagi yang tidak kalah pentingnya adalah kepastian regulasi termasuk regulasi di bidang perpajakan,” tuturnya.
Oleh karenanya, Kepala Negara menegaskan kepada jajaran terkait agar bersegera untuk menuntaskan reformasi perpajakan dari berbagai sisi sehingga reformasi tersebut dapat dirasakan manfaatnya dan menunjang penguatan daya saing ekonomi nasional.