Home - Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Selamat Datang

di Website Resmi Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Rapat Koordinasi Sosialisasi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistemisasi Lengkap) Di Kota Tebing Tinggi

Bertempat di ruang data Pemko Tebing Tinggi pada hari Jumat tanggal 9 Februari 2018, Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM. menghadiri Rapat Koordinasi Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bersama Badan Pertanahan dan para camat, lurah se Kota Tebing Tinggi.

Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa biaya untuk melakukan PTSL di Kota Tebing Tinggi harus sesuai dengan Peraturan Walikota maksimum Rp.250.000,- jangan ada yang memanfaatkan hal ini untuk kepentingan pribadi. Jika memang tugas kita melayani masyarakat, jangan mengalihkannya dengan berbagai dalih dan memanfaatkan hal tersebut sehingga menghilangkan kepercayaan warga. Beliau berharap program PTSL agar dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin, sebagai upaya percepatan kepada masyarakat untuk mendaftarkan bidang tanahnya sehingga berstatus jelas. Kepada para Camat dan Lurah agar senantiasa mendampingi tim yang bertugas turun dilapangan. Ingat mendampingi dan bukan membiarkan tim sendiri, untuk menambah kepercayaan masyarakat, karena masalah lahan ini sensitif.

Sedangkan kepada tim dari BPN diharapkan agar menggunakan surat tugas yang jelas, karena saat ini banyak agen-agen dunia yang senantiasa memanfaatkan hal-hal semacam ini, yang suka mengaku bisa mengurus ini dan itu. Petugas juga harus mendata semua aset Pemerintah Kota Tebing Tinggi termasuk sekolah-sekolah untuk segera didaftarkan agar batas-batasnya menjadi jelas.

Kota Tebing Tinggi sendiri pada tahun 2017 mendapat kuota sebanyak 20000 dari pusat yang kemudian menyusut menjadi 10000 untuk pembuatan setifikat tanah. Selanjutnya dari jumlah 10000 target sertifikat, hanya 2000 yang dapat diselesaikan pada tahun 2017. Oleh karena itu Pemerintah pusat pada tahun 2018 ini hanya memberikan 5000 kuota untuk Kota Tebingtinggi yang mencakup 11 (sebelas) Kelurahan di 4 (empat) Kecamatan, kecuali Kec. Tebing Tinggi Kota, hal ini dijelaskan oleh Kepala BPN Kota Tebing Tinggi M. Taufik yang turut hadir dalam rapat tersebut.

Di Kota Tebing Tinggi saat ini secara keseluruhan ada 57.000 bidang dan sudah terdaftar 37.000 bidang dan yang belum 20.000 bidang.
Dan semua tanah diharapkan segera terdaftar. Di dalam program PTSL ini terdapat beberapa katagori yaitu K1,K2 dan K3, dan ini merupakan program pemerintah yang dicanangkan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo.

 

Diskominfo Tebing Tinggi - COD

 

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK