KONTRAK PEMBANGUNAN/REHABILITASI GEDUNG RSKP KOTA TEBING TINGGI DITANDATANGANI, 37 RUANGAN AKAN DIBANGUN/PERBAIKI
Kontrak perencanaan teknis pembangunan/rehabilitasi gedung Rumah Sakit Kumpulan Pane (RSKP) Kota Tebing Tinggi telah ditandatangani oleh BPPW Sumut Kementerian PUPR dan pihak konsutan perencanaan pembangunan PT. Harawana Consultant di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah Sumut, di Jalan Siti Rejo, Kec Medan Kota, Kota Medan, Selasa (16/7/2024).
Penandatanganan kontrak ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi, dr. Irwansyah mewakili Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi.
Direktur Rumah Sakit Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi, dr. Irwansyah mengatakan kehadiran dirinya di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah Sumut adalah untuk menyaksikan langsung penandatanganan kontrak kegiatan perencanaan teknis pembangunan RSKP Kota Tebing Tinggi, antara BPPW Sumut Kementerian PUPR dan pihak konsutan perencanaan pembangunan PT. Harawana Consultant.
“Kontrak untuk konsultan perencanaan rehabilitasi RSKP sudah ditandatangani, nilainya 1,3 Milliar. Dan pada minggu ini direncanakan pihak konsultan akan turun ke Kota Tebing Tinggi untuk melakukan survei lokasi pembangunan/rehabilitasi ruangan di RSKP,”kata Direktur RSKP, dr. Irwansyah.
Direktur RSKP, dr. Irwansyah menerangkan bahwa konsultan kurang lebih akan mendesain perbaikan atau pembangunan baru untuk 37 ruangan di RSKP Kota Tebing Tinggi.
“Insyallah minggu ini konsultan akan turun ke RSKP untuk mensurvei lokasi pembangunan 37 ruangan, jika tidak salah tadi 37 saya dengar dari konsultan. Kurang lebih dana untuk pembangunan 37 ruangan tersebut berkisar diangka 44 Milliar, bisa kurang, bisa juga lebih. Hasil pasti akan didapat ketika mereka selesai melakukan survei,” terang dr. Irwansyah.
Ditambahkannya, paling lama dalam 3 bulan ini RAB, desain bangunan secara visual maupun 3D, dan layout-nya sudah selesai, setelah itu pembangunan akan segera dilakukan.
“Kita doakan saja, tidak ada kendala apapun di lapangan, maka dalam 3 bulan ini konsultan perencanaan dapat menyelesaikan seluruh kebutuhan untuk pembangunan/rehabilitasi 37 ruangan di RSKP Kota Tebing Tinggi dengan nilai kurang lebih 44 Milliar,”ucapnya.
Turut hadir pada penandatanganan kontrak, Kepala BPPW Sumut, Deva Kurniawan Rahmadi, Direktur Bina Penataan Bangunan, Direktur PT. Harawana Consultant, pejabat BPPW Sumut, Kepala BPKPD Kota Tebing Tinggi, H. Sri Imbang Jaya, dan para pejabat RSKP Kota Tebing Tinggi.