Penerapan konsep Transit Oriented Devolopment (TOD) di Stasiun Tebing Tinggi dan Penerapan Angkutan Umum Berbasis Massal sebagai upaya menuju kota berkelanjutan dengan tujuan peningkatan aksesibiltas, konektifitas dan perekonomian masyarakat
Penerapan konsep Transit Oriented Devolopment (TOD) di Stasiun Tebing Tinggi dan Penerapan Angkutan Umum Berbasis Massal sebagai upaya menuju kota berkelanjutan dengan tujuan peningkatan aksesibiltas, konektifitas dan perekonomian masyarakat.
The implementation Of Transit Oriented Dovelopment (TOD) at Stasiun Tebing Tinggi and Mass Public Transportation for being Tebing Tinggi to Sustaineble Transport City with the Design to increase acsesibility, conectifity and economic
Muhammad Yusril, S. Tr. Tra
Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi
Abstrak: Dalam upaya tebing tinggi menjadi kota yang berkelanjutan pada bidang transportasi, penerapan konsep Transit Oriented Development (TOD) dan Angkutan Umum berbasis Massal adalah solusi yang bisa diterapkan dalam perencanaan pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) dengan tujuan meningkatkan aksesibilitas, konektifitas dan perekonomian masyarakat pada Wilayah Kota Tebing Tinggi. Pergerakan masyarakat yang terus berkurang akibat pembangunan Tol trans Sumatera bukan merupakan suatu alasan untuk menurunnya perekonomian di wilayah kota tebing tinggi akan tetapi hal tersebut merupakan sebagai dorongan agar menciptakan kebijakan – kebijakan yang dapat meningkatkan perekonomian kota tebing tinggi. dengan adanya wacana menjadikan kota Tebing Tinggi menjadi kota layak huni (Living House) yaitu masyarakat yang bertempat tinggal di kota tebing tinggi malakukan perjalanan untuk bekerja ke kota metropolitan medan dengan menggunakan moda kereta api, konsep Transit Oriented Development (TOD) pada Stasiun Tebing Tinggi memberikan pelayanan kepada masyarakat akan kebutuhan perpindahan menggunakan transportasi umum dari dan ke simpul transportasi yaitu stasiun Kereta api. Penerapan konsep angkutan umum berbasis masal juga diperlukan untuk memberikan konektifitas dan aksesibilitas dari kawasan perumahan masyarakat menuju ke simpul – simpul transportasi dengan indeks – indeks pelayanan angkutan yang telah memenuhi standar pelayanan minimal seperti travel time angkutan umum, load faktor angkutan umum, frekuensi angkutan, waktu menunggu angkutan umum dan standar pelayanan minimal angkutan umum telah memenuhi standart sehingga masyarakat nyaman menggunakan moda transportasi umum dan menjadikan kebiasan lebih memilih menggunakan angkutan umum dibandingkan angkutan pribadi. jurnal ilmiah ini dilakukan untuk menggambarkan kebijakan – kebijakan transportasi pada perencanaan jangka panjang daerah kota Tebing Tinggi agar menjadikan kota Tebing Tinggi menjadi kota berkelanjutan pada sistem transportasi dan juga meningkatkan perekonomian masyarakat di kota Tebing Tinggi.
Kata Kunci: pembangunan perkotaan; transit oriented development (TOD); transportasi; Angkutan Umum Berbasis Masal (Public Transport)
PENDAHULUAN
Transportasi mempunyai peran strategis untuk mendukung pembangunan dan integrasi suatu wilayah, yang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Transportasi merupakan suatu sistem yang merupakan gabungan dari beberapa komponen atau objek yang saling berkaitan. Sistem transportasi nasional harus dikembangkan potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas dan angkutan jalan dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi dan pembangunan wilayah. Peran transportasi sangat penting bagi masyarakat sebab transportasi merupakan urat nadi dari perkembangan perekonomian masyarakat. Penerapan transportasi yang berkelanjutan (sustainable Transport) saat ini telah menjadi trobosan di beberapa daerah dengan mengutamakan penggunaan angkutan umum (Public Transport) dibandingkan dengan penggunaan kendaraan pribadi untuk perjalanan masyarakat sehari – hari. konsep – konsep transportasi berkelanjutan seperti angkutan umum berbasis massal, Transit Oriented Development, Bike Sharing dan piningkatan padistrian dapat mengurangi penggunaan angkutan pribadi sehingga dapat mengurangi emisi gas buang.
Kota Tebing Tinggi adalah kota yang berada di Provinsi Sumatera Utara yang menghubungkan jalur lintas timur yaitu dari wilayah medan ke pekanbaru dan jalur lintas barat yaitu dari wilayah medan menuju Sumatera Barat. Pertemuan persimpangan antara jalur lintas barat dan jalur lintas timur mengakbiatkan kota tebing tinggi menjadi kota persingahan sehingga meningkatnya pergerakan di wilayah tebing tinggi . Pembangunan jalan tol trans sumatera yang telah berlangsung yakni 7 ruas sepanjang 361 km kini dalam tahap konstruksi, yakni ruas tol Indrapura-Kisaran sepanjang 48 km dengan progres 85,5% dan target rampung pada 2023. Selanjutnya terdapat ruas Kuala Tanjung-Tebing Tinggi segmen Kuala Tanjung-Pematang Siantar sepanjang 93 km dengan progres 84,26 % yang ditargetkan rampung akhir 2023 (KemenPuPr). Hal tersebut memungkinkan pengurangan pergerakan dari dan ke kota tebing tinggi yang dapat berakibat terhadap nilai perekonomian yang ditopang melalui UMKM di wilayah Kota Tebing Tinggi. wacana menjadikan kota Tebing Tinggi menjadi Kota Layak Huni pada perencanaan jangka panjang daerah dapat manjadi solusi seperti kota buffer di wilayah metropolitan Jakarta yaitu Bogor, Depok, Tanggerang dan Bekasi merupakan kota hunian untuk para pekerja yang melakukan perjalanan ke kota metropolitan Jakarta hal tersebut bisa terjadi terhadap Kota Tebing Tinggi yang merupakan penyangga kota Metropolitan Medan. Hal tersebut bisa terjadi dengan penyiapan fasilitas – fassilitas yang mendukung seperti simpul transportasi, angkutan berbasis massal dan sebagainya.
Penerapan konsep Transit oriented development pada stasiun Kerata Api Tebing Tinggi dapat mendukung hal tersebut sebab Salah satu bentuk kelengkapan dan kelayakan sebuah transportasi umum dapat dilihat melalui ketersediaan fasilitas keterjangkauan, efisiensi, kenyamanan, dan keberlanjutan (Knupfer et al., 2018). Keberlanjutan dalam sebuah kota sangatlah penting karena kota merupakan tempat utama bagi masyarakat perkotaan melakukanaktivitasnya sehari hari. sistem transportasi dengan pengembangan/pembangunan kota, salah satunya dengan menerapkan konsep Transit Oriented Development (TOD).
TOD atau pembangunan berorientasi transit adalah mengintegrasikan desain ruang kota untuk menyatukan orang, kegiatan, bangunan, dan ruang publik melalui konektifitas yang mudah dengan berjalan kaki dan bersepeda serta dekat dengan pelayanan angkutan umum yang sangat baik ke seluruh kota. Hal tersebut berarti memberi akses untuk peluang dan sumber daya lokal dan kota menggunakan moda mobilitas yang paling efisien dan sehat dengan biaya dan dampak lingkungan paling minimal dan berketahanan tinggi terhadap kejadian yang mengganggu. TOD yang inklusif merupakan dasar yang dibutuhkan untuk keberlanjutan jangka panjang, keadilan, kesejahteraan yang merata, dan keamanan di kota (ITDP). Penerapan konsep TOD diharapkan dapat mengurangi kepemilikan dan penggunaan kendaraan pribadi. Hal ini akan meningkatkan efisiensi dalam berkendara dan beraktivitas dengan kendaraan umum.
Selain penerapan Konsep Transit Oriented Development, angkutan umum berbasis massal juga diperlukan agar memberikan aksesisbilitas dan konektifitas terhadap kawasan mmke seluruh wilayah kota Tebing Tinggi sehingga masyarakat dapat menggunakan angkutan umum dalam perjalanan sehari hari. Pelayanan angkutan umum yang tidak memenuhi standar pelayanan minimal dapat mengurangi minat masyarakat dalam penggunaan angkutan umum sehingga diperlukannya angkutan berbasis massal yang memenuhi standar pelayanan minimal sehingga juga dapat mendukung pengembangan kawasan transit oriented development dan menjadikan kota Tebing Tinggi menjadi kota yang berkelanjutan di bidang transportasi
GAMBARAN UMUM WILAYAH TEBING TINGGI
A. Kondisi Geografis dan Wilayah Administrasi
Kota Tebing Tinggi merupakan satu dari tujuh kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara, yang berjarak sekitar 78 kilometer dari Kota Medan. Secara geografis, Kota Tebing Tinggi terletak pada 3°19’00”- 3°21’00” Lintang Utara dan 98°11’- 98°21’ Bujur Timur. Luas Kota Tebing Tinggi adalah 36,438 m2. Terdapat sebanyak Lima kecamatan di Kota Tebing Tinggi, dengan kecamatan terluas berada di Kecamatan Padang Hilir dengan luas sebesar 11,44 km2 dan kecamatan terkecil berada di Kecamatan Tebing Tinggi Kota dengan luas sebesar 3,47 km2.
Secara geografis, Wilayah Kota Tebing Tinggi memiliki batas administratif sebagai berikut:
Utara : Kabupaten Serdang Bedagai
Timur : Kabupaten Serdang Bedagai
Selatan : Kabupaten Serdang Bedagai
Barat : Kabupaten Serdang Begadai
Berikut ini merupakan peta administrasi Kota Tebing Tinggi.
Gambar Peta Administrasi Kota Tebing Tinggi
B. Kondisi Demografi
Penduduk Kota Tebing Tinggi hasil Sensus Penduduk 2022 adalah sebanyak 177.785 jiwa. Kecamatan Padang Hilir, Kecamatan Bajenis dan Kecamatan Rambutan merupukan tiga kecamatan dengan jumlah penduduk terbanyak di Kota Tebing Tinggi, yaitu berturut-turut 40.692 jiwa, 39.937 jiwa dan 39.494 jiwa. Sementara itu kecamatan dengan jumlah penduduk terendah yaitu Kecamatan Tebing Tinggi Kota dengan 24.074 jiwa. Berdasarkan kelompok umur, sebanyak 88.787 penduduk berada pada usia produktif yaitu pada rentang usia 15-54. Secara keseluruhan, rasio jenis kelamin di Kota Tebing Tinggi pada tahun 2022 sebanyak 88.549 penduduk dengan jenis kelamin laki-laki dan 89.236 penduduk dengan jenis kelamin perempuan.
Berikut merupakan data jumlah penduduk Kota Tebing Tinggi:
Gambar Piramida Penduduk Kota Tebing Tinggi Tahun 2022
Tabel Jumlah Penduduk dan Laju Pertumbuhan Penduduk Kota Tebing Tinggi
Kecamatan Subdistrict | Penduduk Population | Laju Pertumbuhan Penduduk Sensus Penduduk 2021-2022and Annual Population Growth Rate (%) 2021-2022 |
Padang Hulu | 33.588 | 1,92 |
Tebing Tinggi Kota | 24.074 | 0,06 |
Rambutan | 39.494 | 1,94 |
Bajenis | 39.937 | 1,59 |
Padang Hilir | 40.692 | 2,54 |
Kota Tebing Tinggi | 177.785 | 2,15 |
Sumber : Hasil Sensus Penduduk Tahun 2022, (BPS, 2022)
Kepadatan penduduk yang tinggi disebabkan kecenderungan peningkatan jumlah penduduk dari waktu ke waktu, yang bukan hanya disebabkan oleh pertambahan secara alamiah, tetapi juga tidak terlepas dari kecenderungan masuknya para migran yang disebabkan oleh daya tarik Kota Tebing Tinggi seperti banyaknya perumahan – perumahan baru. Hal tersebut akan menyebabkan dibutuhkannya ruang yang memadai dengan lapangan kerja baru untuk mengimbangi pertambahan tenaga kerja.
Tabel Kepadatan Penduduk Kota Tebing Tinggi Tahun 2020
Kecamatan Subdistrict | Persentase Penduduk Percentage of Total Population | Kepadatan Penduduk per km2 Population Density per sq.km |
Padang Hulu | 18,89 | 3946,42 |
Tebing Tinggi Kota | 13,54 | 6931,76 |
Rambutan | 22,21 | 6654,42 |
Bajenis | 22,46 | 4399,32 |
Padang Hilir | 22,89 | 3556,68 |
Kota Tebing Tinggi | 100,00 | 4625,24 |
Sumber : Hasil Sensus Penduduk Tahun 2020, (BPS, 2020)
Tabel Jumlah Penduduk Berdasarkan Kelompok Usia dan Jenis Kelamin
Kelompok Umur Age Group | Jenis Kelamin/Sex | Jumlah Total | |
Laki-Laki Male | Perempuan Female | ||
0–4 | 8.938 | 8.544 | 17.482 |
5–9 | 7.729 | 7.168 | 14.897 |
10–14 | 7.407 | 6.967 | 14.374 |
15–19 | 6.894 | 6.654 | 13.548 |
20–24 | 7.262 | 7.077 | 14.339 |
25–29 | 7.517 | 7.272 | 14.789 |
30–34 | 7.129 | 6.888 | 14.017 |
35–39 | 6.867 | 6.677 | 13.544 |
40–44 | 6.085 | 6.144 | 12.299 |
45–49 | 5.438 | 5.754 | 11.192 |
50–54 | 4.627 | 5.382 | 10.009 |
55–59 | 4.380 | 4.731 | 9.111 |
60–64 | 3.527 | 3.865 | 7.392 |
65–69 | 2.465 | 2.760 | 5.225 |
70–74 | 1.333 | 1.673 | 3.006 |
75+ | 951 | 1.680 | 2.631 |
Kota Tebing Tinggi | 88.549 | 89.236 | 177.785 |
Sumber : Hasil Sensus Penduduk Tahun 2022, (BPS, 2022)
Dengan luas wilayah 36,438 m2, kepadatan penduduk Kota Tebing Tinggi mencapai 4.625,24 orang/Km2. Kepadatan tertinggi terdapat di Kecamatan Tebing Tinggi Kota yaitu 6.931,76 orang/Km2 sedangkan kepadatan terendah di Kecamatan Padang Hilir yaitu 3.556,68 orang/Km2.
C. Perkembangan Transportasi Kota Tebing Tinggi
Terdapat 247,25 km jalan di Kota Tebing Tinggi pada tahun 2022 dimana sepanjang 179,01 km dengan kondisi jalan yang baik, 20,61 km dengan kondisi sedang, 13,73 km dengan kondisi rusak dan 9,70 km dengan kondisi jalan rusak berat. Tercatat kendaraan bermotor di Kota Tebing Tinggi sebanyak 51.655 dengan jenis kendaraan terbanyak adalah sepeda motor berjumlah 39.034 buah. Sebanyak 7.635 unit kendaraan dinyatakan wajib uji di UPKB Kota Tebing Tinggi pada tahun 2022, 7.298 unit berjenis truck, 187 unit jenis Mobil Bus dan 150 unit berjenis Mobil Penumpang.
D. Kondisi Ekonomi Kota Tebing Tinggi
Nilai PDRB Kota Tebing Tinggi atas dasar harga berlaku pada tahun 2021 adalah 6,35 triliun rupiah. Angka tersebut naik sekitar 4,97 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar 6,05 triliun rupiah. Akan tetapi kinerja ini masih dipengaruhi oleh faktor inflasi.
Struktur ekonomi Kota Tebing Tinggi pada tahun 2022 didukung oleh dua lapangan usaha utama yaitu lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan, lapangan usaha perdagangan besar dan eceran; reparasi mobil dan sepeda motor serta lapangan usaha industri pengolahan. Kontribusi terbesar dalam pembentukan PDRB Kota Tebing Tinggi adalah perdagangan besar dan eceran serta reparasi mobil dan sepeda motor yaitu sebesar 24,45 persen, sedangkan sektor konstruksi memberikan kontribusi sebesar 14,49 persen. Sektor lain yang memberikan kontribusi cukup besar lainnya adalah sektor industri pengolahan yakni sebesar 12,22 persen. Secara umum, situasi perekonomian Kota Tebing Tinggi pada tahun 2021lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pertumbuhan ekonomi Kota Tebing Tinggi mengalami kontraksi diakibatkan karena perbaikan ekonomi setelah pemberian vaksin pada pandemi covid-19
PEMBAHASAN
A. Gambaran Umum Stasiun Tebing Tinggi
Stasiun Tebing Tinggi merupakan stasiun Kereta yang mengoprasikan perjalanan Kereta api pada Divre 1 regional sumatera dan aceh dan Stasiun yang terletak pada ketinggian +21,50 meter. Stasiun ini memiliki enam jalur kereta api dengan jalur 1 merupakan sepur lurus dari dan ke arah Medan, jalur 2 merupakan sepur lurus dari dan ke arah Siantar, dan jalur 3 merupakan sepur lurus dari dan ke arah Kisaran berikut merupakan data perjalanan ka pada stasiun Tebing Tinggi.
Daftar perjalanan Ka Pada Stasiun Tebing Tinggi
Nama kereta api | Kelas | Relasi perjalanan | Keterangan | |
Sribilah Utama | Eksekutif-Bisnis | Medan | Rantau Prapat | – |
Sribilah Utama Fakultatif | Ekonomi Premium | Hanya beroperasi pada hari tertentu. | ||
Putri Deli | Ekonomi | Tanjungbalai | – |
Sumber : Stasiun Tebing Tinggi 2023
Tabel Operasional KA pada Tahun 2022
Nama | Jumlah |
1. Jumlah Stasiun Kereta Api** | |
Stasiun Orang | 1 |
Stasiun Barang | |
Stasiun Oprasional | 1 |
2. Jumlah Barang Menggunakan angkutan Kereta Api | 27.000 Ton |
3. Jumlah Penumpang Kereta Api | 54.000 Orang |
4. Jumlah Perlintasan Sebidang Kereta Api | |
Jumlah Perlintasan Sebidang Berpalang | 7 |
Jumlah Perlintasan Sebidang tidak Berpalang | 7 |
Jumlah Badan Usaha Penunjang Perkeretaapian | - |
Sumber : Stasiun Tebing Tinggi 2023
B. Penerapan Transit Oriented Development
Transit Development Area adalah suatu kebijakan pengembangan kawasan yang berorientasi transit pada simpul – simpul transportasi yang berfungsi sebagai pemberhentian utama dengan skala pelayanan yang besar dan dilengkapi oleh fasilitas penunjang sehingga masyarakat mau menggunakan fasilitas transit tersebut. dengan tiga apek Transit Oriented development yakni kawasan memiliki kepadatan bangunan, penggunaan lahan dilengkapi oleh fasilitas (perumahan, komersil, perkantoran dan Fasiltas Umum) dan memiliki sarana dan prasarna penunjang seperti (jalur pedestrian dan jalur sepeda) sehingga dengan ketiga aspek tersebut menciptakan suatu kawasan yang memliki pusat kegiatan dekat dengan titik transit, kawasan yang atraktif, kawasan memilki nilai ekonomi dan kawasan yang kaya akan pilihan kegitan aktivitas.
Tabel Karakteristik kawasan TOD Menurut TOD standart
Regional Center | Community Center | Neighborhood Center | |
Moda Transit | Heavy Rail, | Light Rail, BRT | Light Rail, BRT, Bus |
Light Rail, BRT | |||
Densitas | |||
Kepadatan | 100-200 | 65-90 | 20-30 jobs/acre |
Pekerjaan | jobs/acre | jobs/acre | |
Total pekerjaan sekitar titik | 60.000 | 18.000 | 2.000-3.500 |
transit | |||
Kepadatan bangunan | > 40/ha | 35-55/ ha | 25 - 35/ha |
FAR | Minumum 6.0 | Minimum 4.0 | 1.0-2.0 |
BCR | Minimum 80% | 60-80% | <60% |
Diversitas | |||
Presentase Penggunaan Lahan Residential dan | Residential: 35% | Residential: 45% | Residential: 75% Non-Residential: 25% |
Non Residential | Non- Residential: | Non- Residential: | |
65% | 55% | ||
Rasio | 06:01 | 03:01 | 01:01 |
Pekerjaan dan Perumahan | |||
Jalur Pedestrian | |||
Lebar jalur | 3.50 m | 2.30 m | 1.50 m |
Minimum Kanopi | 80-90% | 70-80% | 60-70% |
TRANSIT (Perpindahan) | |||
Berapa jarak berjalan kaki (dalam meter) ke pintu masuk gedung yang paling jauh dari stasiun angkutan umum berkapasitas tinggi | |||
Jika tidak ada angkutan berkapasitas tinggi di kawasan tersebut, berapa jarak berjalan kaki (dalam meter) ke pintu masuk gedung yang terjauh dari stasiun layanan angkutan langsung yang terhubung dengan angkutan berkapasitas tinggi dalam jarak 5 kilometer? | |||
WALK (Pejalan kaki) | |||
Panjang Bolok Pejalan Kaki Bagian Depan | |||
Panjang Keseluruhan Blok dengan qualifikasi pejalan kaki | |||
Jumlah Persimpangan yang memiliki fasilitas Penyebrangan | |||
jumlah persimpangan yang telah mimilkii fasilitas penyeberangan sesuai standar | |||
Jumlah total segmen jalan umumjumlah keseluruhan segmen pejalan kaki umum | |||
Jumlah ruas jalan umum yang memenuhi syarat aktif secara visual | |||
Jumlah Segmen Pejalan kaki yang terkoneksi dengan Fasilitas menungggu (Halte) | |||
jumlah segmen pejalan kaki menuju kawasan publik | |||
CYCLE (Pesepeda) | |||
Jumlah segmen Jalur Pesepeda | |||
Jumlah Segmen Jalur Pesepeda dengan kondisi yang aman bagi pesepeda | |||
Identifikasi bangunan yang jarak berjalan kaki terjauh dari jalur sepeda yang aman, tidak termasuk bangunan yang berada di luar lokasi ekstrim. Ukur jarak berjalan kaki (dalam meter) dari gedung ke jalur sepeda yang aman | |||
Rak sepeda multi-ruang disediakan dalam jarak 100 meter dari semua stasiun transit | |||
Jumlah bangunan dengan luas lantai lebih dari 500 meter persegi | |||
Jumlah bangunan dengan fasilitas parkir sepeda | |||
Akses sepeda diwajibkan oleh peraturan atau peraturan bangunan | |||
CONNECT (keterhubungan) | |||
Berapa Jarak Segmen Pejalan Kaki Paling jauh dengan Kawasan | |||
(Hanya Area Stasiun) Perkirakan panjang (dalam meter) setiap blok sepenuhnya dalam area stasiun. Berapa panjang balok pada persentil ke-90 (yaitu 10% balok lebih panjang dan 90% balok lebih pendek) | |||
Jumlah persimpangan kendaraan bermotor dalam kawasan pengembangan atau stasiun yang ditentukan dan pada garis tengah jalan periferal | |||
Jumlah Persimpangan 4 | |||
Jumlah Persimpangan 3 | |||
MIX | |||
Berapa banyak dari total luas lantai yang dikembangkan merupakan pemukiman | |||
Berapa banyak dari total luas lantai yang dikembangkan merupakan pemukiman di kawasan sekitar pembangunan | |||
Tentukan penggunaan dominan di area stasiun. Berapa luas total luas lantai yang dikembangkan | |||
Berapa persentase bangunan yang berada dalam radius 500 meter dari sumber makanan segar | |||
Berapa persentase unit hunian yang dianggap terjangkau | |||
DENSIFY | |||
Kepadatan dasar - FAR (rata-rata dari dua proyek referensi) | |||
(Hanya pengembangan) Kepadatan proyek - JAUH | |||
(Hanya Area Stasiun) Total populasi tempat tinggal, jumlah pekerjaan, dan pengunjung ke distrik referensi | |||
(Hanya Area Stasiun) Total populasi tempat tinggal, jumlah pekerjaan, dan pengunjung area stasiun | |||
COMPACT | |||
(Khusus pengembangan) Jumlah sisi (dari 4) yang berdampingan dengan lokasi pembangunan yang sudah ada | |||
(Hanya Area Stasiun) Total luas lokasi/properti yang dapat dikembangkan dalam area stasiun yang ditentukan | |||
(Hanya Area Stasiun) Total luas lokasi/properti yang dapat dikembangkan dan dibangun - lihat definisi | |||
Jumlah jalur transit berkapasitas tinggi dengan stasiun dalam radius 1 kilometer di sekitar atau sekitar pembangunan, TIDAK termasuk stasiun transit utama | |||
Jumlah jalur transit reguler yang memenuhi syarat di wilayah yang sama | |||
Apakah ada skema bike sharing yang berlaku? 1=ya 0=tidak | |||
SHIFT | |||
Luas kumulatif (meter persegi) dari semua area parkir di luar badan jalan (tidak termasuk parkir penting yang tercantum dalam petunjuk arah), termasuk semua jalan masuk terkait, dimulai dari garis jalan. | |||
Total luas lahan (meter persegi) dari seluruh area pengembangan atau stasiun | |||
Jumlah total jalan masuk yang memotong jalan setapak | |||
Total luas jalur lalu lintas, termasuk namun tidak menghitung dua kali ruang persimpangan | |||
Total luas jalur parkir pada badan jalan | |||
Total luas lahan di lokasi pengembangan, diperluas hingga ke garis tengah jalan-jalan periferal |
Gambar penerapan konsep TOD
C. PENERAPAN ANGKUTAN UMUM BERBASIS MASSAL
Penerapan angkutan umum berbasis Massal dengan tujuan agar dapat memberikan transportasi yang baik bagi masyarakat Kota Tebing Tinggi. Sistem integrasi harus didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai dan juga didukung oleh kebijakan pemerintah dan juga masyarakat dalam hal ini pengguna transportasi umum, sehingga tercipta sistem transportasi yang terkonektifitas, aksessibilitas sehingga terjadinya pengembangan perekonomian masyarakat. Jaringan Rute Angkutan Umum Berbasis Masal sebagai penghubung pusat-pusat kegiatan dan ke Simpul transportasi. Dalam mendukung pengembangan wilayah dengan konsep Transit Oriented Development (TOD) adalah meningkatkan mobilitas penduduk antarkawasan ataupun antarkota dengan mengintegrasikan dan mendekatkan sistem transportasi kota, Perumahan Masyarakat, Kawasan Perekonomian, dan pusat kegiatan masyarakat sehinga tercipta sebuah kota yang efisien dengan mengimplementasikan TOD.
Menurut Peraturan Menteri Perhubungan No.10 tahun 2012, tentang pengelolaan Bus Rapid Transit (BRT) mengikuti standar pelayanan minimal angkutan massal berbasis jalan yang telah ditatur 16 standar pelayanan minimal yang harus dipenuhi. Tercapainya standar pelayanan minimal pada angkutan massal diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat dalam menggunakan angkutan umum sehingga masyarakat dapat beralih dari menggunakan angkutan pribadi ke angkutan umum berbasis massal. Adapun persyaratan yang harus terpenuhi dalam pemberian pelayanan menurut standar yang ditetapkan sebagai beriku
NO | JENIS | URAIAN | INDIKATOR | NILAI/UKURAN | I JUMLAH | KETERANGAN | ||
1 | KEAMANAN | Berfungsi sebagai sumber cahaya di dalam halte untuk memberikan keamanan bagi pengguna jasa | Jumlah yang berfungsi | Minimal 95% dan sesuai dengan standar teknis | ||||
a. Halte dan Fasilitas Pendukung Halte | 1) Lampu Penerangan | |||||||
2) Petugas Keamanan | Orang yang bertugas menjaga ketertiban dan kelancaran sirkulasi pengguna iasa di halte | Ketersediaan petugas | Minimall (satu) petugas | |||||
3) Informasi Gangguan Keamanan | Informasi yang disampaikan pengguna jasa apabila mendapat gangguan keamanan berupa stiker berisi nomor telepon danl atau SMS pengaduan ditempel pada tempat yang strategis dan mudah terlihat | Jumlah | Minimal 2 (dua) stiker | Operator yang menerima dan menindaklanjuti laporan | ||||
b. Mobil bus | 1) Identitas Kendaraan | Nomor kendaraan dan nama trayek berupa stiker yang ditempel pad a kaca depan dan belakang | Jumlah | Minimall | (satu) | |||
2) Tanda Pengenal Pengemudi | Berbentuk papan/kartu identitas mengenai nama pengemudi dan nomor induk pengemudi yang ditempatkan di ruang pengemudi | Jumlah | Minimall | (satu) | ||||
3) Lampu Isyarat Tanda Bahaya | Lampu informasi sebagai tanda bahaya berupa tombol yang ditempatkan di ruang pengemudi | Jumlah | Minimal 1 (satu) | |||||
4) Lampu Penerangan | Berfungsi sebagai sumber cahaya di dalam mobil bus untuk memberikan keamanan bagi pengguna iasa | Jumlah yang berfungsi | 100% berfungsi dan sesuai dengan standar teknis | |||||
5) Petugas Keamanan | Orang yang bertugas menjaga ketertiban dan keamanan pengguna iasa di dalam mobil bus | Ketersediaan petugas | Minimal 1 (satu) petugas | |||||
6) Kaca film | Lapisan pada kaca kendaraan guna mengurangi cahaya matahari secara langsung | Persentase kegelapan | Maksimal 60% |
Standart Pelayanan Minimal Angkutan Umum Berbasis Masal Sesuai Dengan Peraturan Menteri Perhubungan No 10 Tahun 2010
NO | JENIS | URAIAN | INDIKATOR | NILAI/UKURAN / JUMLAH | KETERANGAN | |||||
2 | KESELAMATAN a. Manusia | 1) Standar Operasional Prosedur (SOP) pengoperasian kendaraan | Tata tertib mengoperasikan kendaraan yang wajib dipatuhi oleh pengemudi sekurang- kurangnya ditetapkan memuat: Tata tertib mengemudi;Tata tertib menaikkan dan menurunkan penumpang, dll | Penerapan Standar Operasi Prosedur (SOP) | 100% diterapkannya SOP | |||||
2) Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan keadaan darurat | Tata cara penanganan keadaan darurat untuk keselamatan pengemudi dan penumpang, sekurang-kurangnya ditetapkan memuat tata cara penanganan pintu bus rusak, bus terbakar atau mogok, dll | Penerapan Standar Operasi Prosedur (SOP) | 100% diterapkannya SOP | |||||||
b. Mobil bus | 1) Kelaikan Kendaraan | Kendaraan sebelum waiib lulus uii laik ialan | dioperasikan | Pemenuhan laik jalan | 100% lulus uji laik jalan | |||||
2) Peralatan keselamatan | Fasilitas penyelamatan darurat dalam bahaya, dipasang di tempat yang mudah dicapai dilengkapi dengan keterangan tata cara penggunaan berbentuk stiker, dan paling sedikit meliputi: palu pemecah kaca;tabung pemadam kebakaran; dantombol pembuka pintu otomatis | Jumlah berfungsi;Kondisi baik | yang | 100% berfungsi dan sesuai dengan standar teknis dan standar operasi | ||||||
3) Fasilitas Kesehatan | Fasilitas kesehatan yang digunakan untuk penanganan darurat kecelakaan dalam mobil bus, berupa perlengkapan P3K (Penanganan Pertama Pada Kecelakaan) | Jumlah | 1 (satu) set ditempatkan di setiap mobil bus | |||||||
4) Informasi tanggap darurat | Informasi yang disampaikan pengguna jasa apabila teIjadi kondisi darurat berupa stiker berisi nomor telepon dan/atau SMS pengaduan ditempel pada tempat yang strategis dan mudah terlihat | Jumlah | Minimal 2 (dua) | |||||||
5) Fasilitas pegangan penumpang berdiri | Alat bantu penumpang berdiri | Jumlah berfungsi; Kondisi baik | yang | 100% berfungsi dan sesuai dengan standar teknis | ||||||
c. Prasarana | 1) Perlengkapan lalu lintas dan angkutan jalan | Berupa rambu dan marka berfungsi sebagai pendukung dalam pengaperasian angkutan massal berbasis ialan | Ketersediaan | Harus tersedia | Disesuaikan dengan kebutuhan | |||||
2) Fasilitas penyimpanan dan pemeliharaan kendaraan (/Joan | Berfungsi sebagai tempat penyimpanan, pemeliharaan dan perbaikan kendaraan | Ketersediaan;Kondisi berfungsi | Harus tersedia100% berfungsi sesuai dengan persyaratan teknis | |||||||
3 | KENYAMANAN | |||||||||
a. Halte dan Fasilitas Pendukung Halte | Lampu Penerangan Fasilitas pengatur suhu ruangan dan/ atau ventilasi udara . | Berfungsi sebagai sumber cahaya di dalam halte untuk memberikan rasa nyaman bagi penggunaiasa Fasilitas untuk sirkulasi udara dalam halte dapat menggunakan AC (air conditionef) , kipas angin (fan) dan/ atau ventilasi udara | Jumlah yang berfungsi Ketersediaan | Minimal 95% dan sesuai dengan standar teknis. Harus tersediaSuhu ruangan maksimal 2TC apabila menggunakan AC (air conditione'; | ||||||
3) Fasilitas kebersihan | Fasilitas kebersihan berupa tempat sampah | Jumlah | Minimall (satu) | |||||||
4) Luas lantai per orang | Memberikan kenyamanan ruang berdiri bagi penumpang selama menunggu mabil bus di dalam halte | Ukuran luasan | 4org/m2 (waktu puncak)2org/m2 (waktu non puncak) | |||||||
5) Fasilitas kemudahan naik/turun penumpang | Memberikan kemudahan penumpang untuk naik dan turun dari mobil bus | Tinggi lantai halte sarna dengan tinggi lantai bus | Tidak ada perbedaan tinggi | |||||||
b. Mobil bus | 1) Lampu penerangan | Berfungsi sebagai sumber cahaya di dalam kabin mabil bus untuk memberikan kenyamanan bagi penggunaiasa | Jumlah yang berfungsi | 100% berfungsi dan sesuai dengan standar teknis | ||||||
2) Kapasitas angkut | Jumlah penumpang sesuai kapasitas angkut | Jumlah penumpang terangkut | Maksirnal 100% sesuai kapasitas angkut | |||||||
3) Fasilitas pengatur suhu ruangan | Fasilitas pengatur suhu di dalam bus menggunakan AC (air conditionef) | Ketersediaan;Suhu | Harus tersediaSuhu dalam kabin 25 - 2TC | |||||||
4) Fasilitas kebersihan | Fasilitas kebersihan berupa tempat sampah | Jumlah | Minimal 2 (dua) | |||||||
5) Luas lantai untuk berdiri per orang | Memberikan kenyamanan ruang gerak penumpang selama berada di dalam mobil bus | Ukuran luasan | 50rg/m2 (waktu puncak)4org/m2 (waktu non puncak) | |||||||
KESIMPULAN DAN PENUTUP
Transrit Oriented Development dan Angkutan umum Berbasis Massal adalah dua kebijakan yang dapat diterapkan sebagai konsep pengembangan kota yang berkelanjutan di bidang Transportasi (Sutainable Transportation). Untuk mencapai hal tersebut perlu dilakukan kembali penelitian yang mendalam mengenai pengembangan wilayah perkotaan. dengan adanya wacana menjadikan kota Tebing Tinggi menjadi kota layak huni (Living House) yakni sebagai tempat tinggal oleh para pekerja yang melakukan perjalanan ke Kota Metropilitan Medan seperti hubungan antara kota penyangga kota metropilitan jakarta yaitu bogor, bekasi tanggerang dan depok, sehingga dua kebijakan tersebut bisa menjadi solusi yang dapat diterapkan. Diharapkan dengan penerpan dua kebijakan tersebut bisa minciptakan transportasi yang terakses , teknonektifitas dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Dengan konsep Transsit Oriented Development dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat dalam kemudahan menggunakan angkutan umum dan masyarakat lebih memilih dalam penggunaan angkutan umum, pejalan kaki dan bersepeda dibandingkan mengguakan angkutan pribadi seperti sepeda motor dan mobil sehingga tujuan utama tercapai mengurangi polusi udara dan menjadikan kota menjadi kota yang berkelanjutan di bidang transportasi. Transit Oriented Development juga harus didukung oleh angkutan umum berbasis massal yang telah memenuhi standar pelayanan minimal sehingga kepuasan masyarakat dapat tercapai dengan menggunakan angkutan umum.
DAFTAR PUSTAKA
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Umum Berbasis Massal
Institute For Transportastion and Development Policy, TOD Standart 3.0
Institute For Transportastion and Development Policy, BRT standart
Arsyad, Muhammad Afif dan Handayeni, Ketut Dewi Martha Erli. (2018). Pengukuran Kesesuaian Kawasan Transit Blok M, Jakarta Terhadap Kriteria Konsep TOD (Transit Oriented Development). Jurnal Teknik ITS Vol. 7, no. 1
Mukmarizal Ekomeydita (2018), perencanaan prasarana dan sarana bus rapid transit (brt) trans semarang koridor II terminal terboyo – sisemut berdasarkan analisis kepuasan penumpang. Jurnal Teknik ITS
Alita Nadyla (2018), pengembangan kawasan transit oriented development (tod) terminal joyoboyo, surabaya berbasiskan konsep node-place model, Jurnal Teknik ITS