PEMKO TEBING TINGGI PRESS RELEASE UMK TAHUN 2024, NAIK SEBESAR 3,67 PERSEN
Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) mengumumkan press release (siaran pers) UMK (Upah Minimum Kota) Tebing Tinggi tahun 2024 naik sebesar
Baca Selengkapnya