GELAR FGD, FORKOPIMDA TEBING TINGGI TETAP FOKUS PUTUS MATA RANTAI COVID 19
Polres Tebingtinggi bersama Pemerintah Kota Tebing Tinggi gelar pertemuan Focus Group Discussion (FGD), Senin (23/11) di Aula Kamtibmas Mapolres Tebing Tinggi . FGD membahas peran serta masyarakat dalam memutus matarantai pandemi COVID-19.
Kegiatan dihadiri Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM Kapolres Tebingtinggi AKBP James Parlindungan Hutagaol S.IK beseta pejabat tinggi Polres, Kadis Kesehatan dr H Nanang Fitra Aulia, Camat, Lurah Kepling serta Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Mahasiswa.
Walikota dalam paparannya memgatakan, kita sampaikan kepada kita semua bahwa COVID-19 ini belum ada titik akhirnya, karena dinegara-negara Eropa dan sebahagian Asia telah terjadi gelombang kedua.
" Saat ini COVID-19 belum ditemukan obat yang bisa secara langsung mengobati pandemi ini. Bahkan pemberian vaksin harus dilakukan penundaan karena adanya uji coba dibeberapa fase untuk memenuhi syarat," jelas walikota
Oleh karena itu kata Walikota Tebing Tinggi menjelaskan Peraturan Pemerintah tentang COVID-19 sesuai dengan UU No.6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan yang mengandung unsur pidana. Oleh karena itu kepada kita semua harus sadar dan mari mematuhi undang-undang tersebut termasuk UU Penanggulangan Bencana Nasional.
Kapolres Tebingtinggi AKBP James P Hutagaol, S. Ik usai membuka kegiatan mengatakan, dalam kegiatan ini kita mengadakan pembekalan, masukan dan berkomunikasi langsung secara berdiskusi dengan para narasumber yang telah kita siapkan.
Kegiatan ini bertujuan meneruskan segala himbauan dan masukan serta alternatif dalam upaya pemutusan matarantai penyebaran COVID-19 ditengah-tengah masyarakat.
Kapolres menjelaskan, pihak kepolisian dalam hal upaya memutus matarantai COVID-19, toap hari pagi, siang maupun malam tetap kita melaksanakan suatu kegiatan dalam rangka himbauan dalam rangka edukasi terkait dengan Pola Hidup 3 M.
" Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta ditambah Menghindari kerumunan atau keramaian. Itu selalu kita lakukan ditengah-tengah masyarakat melalui Polsek, Bhabinsa, Kamtibmas dan Tiga Pilar lainnya," tutup Kapolres.
Kegiatan Focus Group Discussion dilanjutkan dengan pemberian materi oleh narasumber tentang undang-undang dan penerapan Protokol Kesehatan dan.peran serta bersama dalam memutus matarantai COVID-19 di Tebing Tinggi .