WALIKOTA TEBING TINGGI MELANTIK Pj. SEKDAKO TEBING TINGGI
Walikota Tebing Timggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM. melantik H. Marapusuk Siregar, SH. sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi untuk mengisi jabatan Sekdako. yang kosong setelah H. Johan Samose Harahap, SH.MSP. memasuki purna bhakti sejak awal Oktober 2018 lalu. Pelantikan berlangsung di Gedung Hj. Sawiyah Kota Tebing Tinggi, hari Senin (22/10/2018).
Seyogiyanya di dalam Pemerintahan tidak boleh ada jabatan yang kosong, termasuk posisi sebagai Sekdako. Dan Pj. Sekdako. Tebing Tinggi saat ini memiliki kewenangan dan tugas penting dalam meneruskan sisa tahun anggaran 2018 yang tinggal 2 bulan lagi ini serta melanjutkan penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R.APBD) Kota Tebing Tinggi Tahun 2019, berikut disampaikan Walikota Tebing Tinggi dalam arahannya.
Adapun tugas Sekdako. adalah sebagai Ketua Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) yang harus dilakukan bersama dengan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta berkoordinasi dengan Tim Banggar dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Selain itu Pj. Sekdako. adalah Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang harus senantiasa bersama-sama dengan pejabat struktural yang ada untuk mampu mengendalikan laju inflasi di Kota Tebing Tinggi karena hal ini berpengaruh terhadap pertumbuhan perekonomian di Kota Tebing Tinggi.
Pada kesempatan tersebut Walikota Tebing Tinggi juga mengingatkan bahwa pada Tahun 2019 Presiden RI Joko Widodo telah menetapkan bahwa Kelurahan akan memperoleh bantuan, karenanya itu peran Pj. Sekdako. sangat diperlukan untuk melakukan pembinaan terhadap para Camat dan Lurah.
Pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pj. Sekdako. Tebing Tinggi tersebut disaksikan juga oleh Wakil Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Oki Doni Siregar, para Asisten Pemerintah Kota Tebing Tinggi, para Kepala OPD, dan para Camat dan Lurah se-Kota Tebing Tinggi.
Diskominfo Tebing Tinggi