PERSIAPAN TRANSISI NEW NORMAL, GUBERNUR MINTA BUPATI/WALIKOTA SE-SUMUT PERSIAPKAN KAJIAN SESUAI KONDISI DAERAH
Draft aturan dan kebijakan terkait persiapan Normal Baru yang digodok oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara direncanakan akan dikirimkan ke seluruh Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara pada tanggal 13 Juni 2020 mendatang. Sembari menunggu, Gubernur Sumatera Utara Bapak Edy Rahmayadi meminta agar Pemerintah Kabupaten/Kota mempersiapkan kajian sesuai kondisi wilayah masing-masing.
Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi melalui video konferensi antara Gubernur Sumatera Utara bersama dengan Kepala Daerah atau yang mewakili dari seluruh Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, Selasa (09 Juni 2020). Turut hadir pula mendampingi Gubernur yakni Asisten Administrasi dan Pemerintahan Setda Provsu Arsyad Lubis dan Tim GTPP Sumatera Utara di Posko GTPP Sumut, Jalan Sudirman No. 41 Medan.
“Aturan itu tidak bisa kita berlakukan sama disemua daerah karena kondisi masing-masing berbeda-beda. Untuk itu, draf yang kami kirimkan nantinya mohon dikaji, baik ditambahi atau dikurangi, sesuai dengan situasi dan kondisi daerah masing-masing. Sembari menunggu draf ini, sudah bisa dibahas, disusun, atau uji coba. Dengan catatan tidak keluar dari ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat,” jelas Gubernur.
Usai melakukan improvisasi, lanjut Gubernur, draf masing-masing Kabupaten/Kota dikembalikan ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP ) Sumatera Utara untuk finalisasi dan menjadi produk yang akan direkomendasikan kepada Pemerintah Pusat khususnya GTPP Pusat dan Kementerian Kesehatan. Jika sudah disetujui, produk tersebut akan menjadi aturan yang diberlakukan di Sumatera Utara pada masa kehidupan Normal Baru.
“Kajian ini kita lakukan agar apa-apa saja yang menjadi keputusan kita di masa mendatang merupakan buah dari pertimbangan-pertimbangan yang sudah kita sepakati bersama. Kalian adalah yang paling tahu situasi di sana dan kemampuan kalian dalam menanganinya, Jangan terburu-buru untuk menentukan segala sesuatu.” pesan Gubernur.
Walikota Tebing Tinggi, Bapak Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM didampingi Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Perdagangan, Kasatpol PP dan Kepala BPBD saat video konferensi memberikan masukan agar penetapan aturan di suatu wilayah tidak hanya berdasarkan zona warna, tetapi juga sebaran data statistik. Jadi menetapkan aturan normal baru, saran saya mempertimbangkan penyebaran kasus” saran Walikota Tebing Tinggi.