Home - Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Selamat Datang

di Website Resmi Pemerintah Kota Tebing Tinggi

TERIMA AUDIENSI PT. SDLI, PJ. WALI KOTA TEBING TINGGI PAPARKAN ISU LINGKUNGAN HIDUP

Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si. menerima audiensi dari PT. SDLI (Sumatera Deli Indah Lestari), Selasa (10/10/2023) di ruang Kerja Wali Kota lantai IV, gedung Balai Kota Jl. Dr. Sutomo.

Pada kesempatan itu, Pj. Wali Kota Tebing Tinggi memaparkan peta demografi dan kependudukan serta isu lingkungan hidup di wilayah Kota Tebing Tinggi seperti kualitas air dan persampahan.

Terkait kualitas air, Pj. Wali Kota mengungkapkan pada umumnya masih banyak limbah domestik yang dihasilkan dari aktivitas mandi dan cuci pakaian dibuang menuju drainase dan dari kakus dibuang ke septictank, namun septictank-nya tidak kedap dan alas bawahnya langsung tanah.

Dan air limbah yang dihasilkan oleh aktivitas industri harus diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke badan air, agar sesuai dengan baku mutu. Semua industri di Kota Tebing Tinggi yang memiliki limbah cair, tambah Pj. Wali Kota, wajib dan sudah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Untuk mengurangi peluang pencemaran tanah dan air yang dihasilkan oleh limbah domestik dari masyarakat dan limbah cair dari aktivitas industri, diharapkan dapat membuat instalasi pengolahan air limbah secara komunal. dapat di buat di setiap kawasan perumahan, kawasan perkantoran bahkan di beberapa titik kawasan industri di Kota Tebing Tinggi,” ujar Pj. Wali Kota.

Sementara hal persampahan, diungkapkan juga oleh Pj. Wali Kota, dari timbulan sampah 124,6 ton per hari, dilakukan pengurangan sampah sebesar 29,4 ton per hari. Dan sampah tertangani 89 ton per hari dengan 6,2 ton sampah yang tidak tertangani per harinya.

Lanjut Pj. Wali Kota, kondisi saat ini, sistem pemrosesan sampah di TPA, open dumping belum semua landfill yang dilapisi dengan tanah urug dan dari total 7 hektare luas TPA, saat ini sudah digunakan kurang lebih 5 hektare. Ditambah, kondisi alat berat di TPA saat ini sudah tua dan rentan rusak yang mengakibatkan kinerja tidak maksimal.

Dengan solusi yang diharapkan, Pemerintah Kota Tebing Tinggi butuh depo sampah di setiap Kecamatan. Tujuan nya untuk meningkatkan pengelolaan sampah di sumbernya (hulu) serta memperpanjang umur TPA dan  disetiap depo difasilitasi alat pemilah sampah (conveyor) dengan tujuan sampah yang bernilai ekonomi bisa dijual ke bank sampah dan hanya residu yang dibuang ke TPA.

“Apa yang kami sampaikan akan sangat tergantung, pertama pada mindset (pola pikir) masyarakat bahwa sampah bisa diolah, memiliki nilai jual. Dan kedua, keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemko Tebing Tinggi. Namun, kami memiliki semangat. Semangat kebersamaan untuk terus berbenah dalam mengelola penanganan sampah dan limbah yang ada,” ujar Pj. Wali Kota.

Diakhir, Pj. Wali Kota menaruh harapan melalui audiensi ini, bisa saling sinergi mendukung dan kedepan akan terjalin kerjasama yang lebih intens, bagi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Tebing Tinggi.

Sementara, Rusli Tan selaku pimpinan PT. SDLI, mengatakan program lingkungan ini, yang merupakan inisiasi kerjasama dengan WIRA melalui ODA (Official Development Assistance)/ Bantuan Pembangunan Pemerintah dari Korea Selatan, merupakan hal yang sangat luar biasa. Dan akan memberikan dampak sangat besar terhadap masyarakat di Kota Tebing Tinggi.

Terhadap dokumen laporan yang disampaikan dan telah dipaparkan, pihaknya  bersama tim dari WIRA Korea Selatan akan menganalisa dan melakukan pengecekan langsung di lokasi.

“Sejauh ini tanggapan dari Pemerintah Kota Tebing Tinggi, komitmen sangat bagus. Semoga ini dapat berlanjut dan dapat berjalan lancar. Dan ini sangat memberi dampak yang sangat positif untuk Kota Tebing Tinggi, tinggal komitmen kedepan Pemko Tebing Tinggi mewujudkan seperti apa,” tutup Rusli Tan.  

Untuk diketahui, berdiri sejak tahun 2011, PT. Sumatera Deli Lestari Indah (SDLI) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan (Pengangkutan, Pengumpulan, Pengolahan dan Pemanfaatan) limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dan non B3.

Sementara, WIRA sendiri merupakan perusahaan non profit yang disahkan pemerintah Korea Selatan untuk mendukung riset dan pengembangan bisnis dari teknologi perusahaan pada industri air.

Turut hadir, Kadis Lingkungan Hidup, Dr. H.M. Hasbie Ashhiddiqi, M.M., M.Si., Kabag Pemerintahan Ramadhan Barqah Pulungan, S.IP., M.Si., Sekretaris Bappeda Sanulita Viviana, jajaran direksi PT. SDLI, Mr. Chan selaku perwakilan dari Wira, tim Aptika dan tim peliputan Diskominfo.

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK