SOSIALISASI/PENYULUHAN HUKUM TENTANG TP4D KEPADA KEPALA OPD, CAMAT, LURAH SE-KOTA TEBING TINGGI
Perlu dilakukan sosialisasi/penyuluhan hukum dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum para aparatur daerah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Hal ini disampaikan Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM. melalui Wakil Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Oki Doni Siregar dalam pidatonya pada acara Sosialisasi / Penyuluhan hukum Tim pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) kepada kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), camat dan lurah se-Kota Tebing Tinggi hari Selasa (24/04/2018) di Gedung Hj. Sawiyah.
Wakil Walikota Tebing Tinggi juga menyampaikan bahwa salah satu penyebab dari kurang optimalnya penyerapan anggaran daerah yang mengakibatkan terhambatnya pembangunan adalah dikarenakan OPD khususnya pihak yang terlibat dalam program dan kegiatan seperti kepala OPD, Camat, dan Lurah dalam menjalankan program dan kegiatan serta kebijakan yang dianggap belum memiliki dasar hukum.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tebing Tinggi H. Fajar Rudi Manurung, SH.MH sekaligus narasumber bersama dengan Kepala Satuan Intel Oki permana,SH., Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi H. Johan Samose Harahap,SH.MSP. dan para Asisten beserta Staf ahli Pemerintah Kota Tebing Tinggi.
Dengan dilaksanakan acara sosialisasi ini diharapkan dapat membantu dalam pelaksanaan tugas–tugas di pemerintahan dan meningkatkan kinerja aparatur pemerintahan selaku pelayan bagi masyarakat. Selanjutnya beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala kejaksaan negri Tebing Tinggi, dengan pendampingan program dan kegiatan terkait dana pemberdayaan lembaga dan organisasi masyarakat pedesaan tidak ragu – ragu dalam melaksanakan program dan kegiatannya.
Diskominfo Tebing Tinggi