RAPAT UNSUR FORKOPIMDA MENYIKAPI HARI RAYA IDUL FITRI 1441 H DI TENGAH PANDEMI COVID 19
Rapat dihadiri oleh Walikota Tebing Tinggi, Kapolres Kota Tebing Tinggi, Dandim 02/04 DS, Sekda Kota Tebing Tinggi, Kepala OPD, Kemenag Kota Tebing Tinggi, MUI Kota Tebing Tinggi, dan Pimpinan Daerah Ormas Islam di Kota Tebing Tinggi, Jumat 22 Mei 2020 di Balai Kota.
Mengingat akan adanya kenaikan angka mudik di H-2 yang tentunya harus diantisipasi, Kapolres sudah berkoordinasi dengan Forkopimda untuk mengupayakan antisipasi dalam mengurangi resiko penularan virus Covid-19 di Kota Tebing Tinggi.
TNI Polri melakukan check point untuk memeriksa arus masuk ke Kota Tebing Tinggi dengan cara mengecek suhu tubuh dan kesehatan, bila mana ada suhu tubuh yang tidak normal ataupun ketika Rapid Test positif maka langsung dibawa ke rumah sakit.
Adapun rapat tersebut menghasilkan keputusan antara Pemerintah Kota Tebing Tinggi bersama unsur Forkopimda, Ormas Islam se-Kota Tebing Tinggi dengan hasil sebagai berikut :
- Diingatkan kepada umat islam untuk membayar zakat di kediaman masing masing.
- Kepada masyarakat dihimbau melaksanakan takbiran di masjid dan rumah masing-masing dengan menjalankan protokol kesehatan.
- Sholat Idul fitri dilaksanakan di masjid dan lapangan yang layak dengan mengutamakan dan memperhatikan protokol Covid-19.
- Silahturahmi diharapkan dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan.