Pj. WALI KOTA TEBING TINGGI : GOTONG ROYONG UNTUK MENYATUKAN DIRI DALAM MENCAPAI SEBUAH MANFAAT
Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar Rapat Teknis Kesiapan Penanganan Perubahan Iklim, Penanaman 10.000 Bibit Pohon Buah dan Gerakan Gotong Royong Bersama Masyarakat Se-Kota Tebing Tinggi, Rabu (23/11/2023) di ruang Aula Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Jl. Gunung Bromo No. 3.
Pada kesempatan tersebut, Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si. mengungkapkan maksud gerakan gotong royong untuk bisa menyatukan diri dalam mencapai sebuah manfaat terutama menyelesaikan masalah yang ada.
“Terlebih lagi pada gerakan gotong royong yang lalu, seluruh tingkat terlibat mulai dari tingkat kota, kecamatan, kelurahan hingga lingkungan. Kita bisa menginspirasi daerah yang lain untuk kebaikan,” ungkap Pj. Wali Kota saat memberikan bimbingan dan arahan dalam
Pj. Wali Kota juga berharap, gerakan gotong royong ini hendaknya bukan gerakan hanya sekali dilakukan tapi ini menjadi kebiasaan kita.
“Dengan gerakan gotong royong ini, tidak hanya menuntaskan sampah, namun lingkungan bersih, terhindar dari penyakit. Dan lebih dari itu, mohon dibangun ke masyarakat edukasi publik, lebih baik kita mulai dengan mengurangi sampah," kata Pj. Wali Kota.
Disampaikan Kadis LH Dr. H. M. Hasbie Ashhiddiqi, M.M., M.Si. dalam laporan, bahwa kegiatan ini sesuai dengan Surat Pj. Sekretaris Daerah nomor 600.4/7991/sekret/DLH-TT dan surat nomor 600.4/7992/Sekret/DLH-TT perihal permintaan laporan.
“Rapat kita hari ini merupakan rapat evaluasi dan rapat teknis kesiapan penanganan perubahan iklim. Rapat untuk melihat evaluasi yang kita lakukan pada gotong royong lalu. Dalam kesempatan ini juga, sekaligus memberi motivasi, Kadis PPKB akan kita serahkan secara simbolis sekaligus memberi edukasi kita, pemko dan pelaku usaha peduli terhadap penanganan stunting.
Ujar Kadis LH lebih lanjut, sampai tanggal 2 November 2023 sesuai dengan laporan yang dikirimkan ke DLH berdasarkan surat Pj. Sekretaris Daerah, hasil dari sumbang sampah cegah stunting total Rp. 8.427.400 (delapan juta empat ratus dua puluh tujuh ribu empat ratus rupiah) dan semua hasil sumbang sampah telah disetorkan ke rekening pengelola stunting.
“Adapun total ada 4.915 orang yang ikut gerakan gotong royong pada tanggal 14 Oktober 2023 sesuai dengan laporan yang di sampaikan masing-masing Kecamatan,” kata Kadis LH.
Tambah Kadis LH, Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Lingkungan Hidup menerima 10.000 bibit pohon buah dari balai pengelolaan DAS Wampu Sei Ular Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Rencana seluruh bibit tersebut, akan ditanam serentak bersamaan dengan gerakan gotong royong yang dilaksanakan pada hari Minggu, 10 Desember 2023, dimulai pukul 08.00 WIB. Jika Pj. Wali Kota berkenan memulai pelaksanaan gotong royong dan penanaman pohon di lokasi yang di pusatkan di Kelurahan Persiakan, Kecamatan Padang Hulu,” jelas Kadis LH.
Pelaksanaan, masih ujar Kadis LH, bersamaan di 35 Kelurahan dan pihak Kelurahan lebih maksimal dalam mensosialisasikan rencana kegiatan gotong royong (bisa melalui rumah ibadah atau teknis lainnya)
Hal teknis lain turut diungkapkan Kadis LH, antaranya seluruh pegawai Pemko Tebing Tinggi pada saat pelaksanaan gotong royong bertindak sebagai warga sesuai dengan tempat tinggal masing-masing, kegiatan gotong royong di masing-masing titik, Camat, Lurah dan kepala lingkungan mengajak masyarakat untuk bersedia secara sukarela menyediakan makanan ringan dan minuman.
Sedangkan di titik lokasi yang diikuti oleh Pj. Wali Kota, disediakan host zoom menggunakan perangkat yang disediakan oleh Diskominfo. Dan di lokasi yang ditentukan oleh Kecamatan, masing-masing Kelurahan menyediakan perangkat untuk zoom (melalui handphone).
Serta dimintakan, agar lebih memaksimalkan pemilahan sampah dan menghindari pembakaran sampah sesuai Undang-undang 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.
“Melalui ini juga, diharapkan kepada Camat, Lurah dapat memberi edukasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah. Dan memang ada Undang-undang yang melarang pembakaran sampah,” demikian Kadis LH.
Kegiatan dirangkai dengan penyerahan hasil sumbang sampah cegah stunting ke Dinas PPKB, dilanjutkan penyerahan piagam, plakat dan tong sampah 5 (lima) jenis ke Dinas Perhubungan (hasil pelaksanaan penilaian OPD terhadap pengelolaan lingkungan) dan berfoto bersama.
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala OPD terkait, Camat dan Lurah atau mewakili dan tim peliputan Diskominfo.