PJ. SEKDA KOTA TEBING TINGGI TERIMA AUDIENSI TIM PEMERIKSA BPK PERWAKILAN PROVINSI SUMATERA UTARA
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi H. Kamlan Mursyid, S.H., M.M. menerima audiensi dari Ketua Tim pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Rabu (20/09/2023), diruang kerja Sekdako lantai 4 Balai Kota.
Adapun maksud tujuan audiensi adalah melakukan pemeriksaan kinerja pendahuluan terkait penyelenggara pelayanan publik dalam rangka Gerakan Indonesia melayani melalui Mall Pelayan Publik (MPP).
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Sekda menyampaikan terimakasih atas kunjungan audiensi Tim pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan mengatakan bahwa salah satu tujuan Mall Pelayanan Publik adalah untuk mendekatkan Pemerintah Kota Tebing Tinggi dengan masyarakatnya.
"Pemerintah kota membuat Mall Pelayanan Publik itu supaya mempererat hubungan Pemerintah Kota dengan masyarakat, melalui pelayanan organisasinya kepada masyarakat," ujar Pj. Sekda
Pj. Sekda juga mengatakan akan meningkatkan kualitas pelayanan Mall Pelayanan Publik Kota Tebing Tinggi kepada masyarakat.
"Kita (Pemko Tebing Tinggi) ingin manfaat Mall Pelayanan Publik ini benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. Sejauh ini, Kita melihat masyarakat cukup terbantu dengan adanya MPP ini, karena cukup banyak bentuk pelayanan masyarakat yang dapat diperoleh disini (MPP) dan kita akan tingkatkan terus pelayanan yang terbaik baik bagi masyarakat," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Tim pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Teta Diana mengatakan maksud dari pelaksanaan pemeriksaan kinerja pendahuluan terkait penyelenggara pelayanan publik adalah untuk mengetahui efektifitas Mall Pelayanan Publik Kota Tebing Tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami melakukan pemeriksaan kinerja pendahuluan disini sifatnya masih mengumpulkan data dan informasi bagaimana penyelenggara pelayanan publik yang dilakukan oleh Mall Pelayanan Publik Kota Tebing Tinggi. Apakah sudah bisa efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Turut hadir dalam audiensi, Tim Pemeriksa BPK Provinsi Sumatera Utara, Plt. Kadis PMPTSP Amris Siahaan, S.Pd., M.Si. dan Tim Liputan Diskominfo.