PENCANANGAN KELURAHAN LALANG BERSINAR
Pemerintah Kota Tebing Tinggi mencanangkan Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Bersih Narkoba (Bersinar), hal ini dilakukan dalam upaya pemberantasan maraknya peredaran narkoba di wilayah itu. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tebing Tinggi, perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN), para Pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD), serta para Camat dan Lurah se-Kota Tebing Tinggi, hari Sabtu (24/08/2019) di Kantor Kelurahan Lalang Kota Tebing Tinggi.
Dalam kesempatan ini Walikota Tebing Tinggi meminta semua pimpinan OPD, Camat dan Lurah untuk lebih memberi perhatian serius terhadap bahaya narkoba ini kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi. Beliau berharap segenap komponen masyarakat melakukan pencegahan terhadap peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing dan berkoordinasi dengan baik dengan aparat penegak hukum, mengingat terus meningkatnya peredaran narkotika dewasa ini. "Lakukan jemput bola kunjungi mereka, berikan pengertian, pengetahuan dan apabila tidak mau baru beri ancaman kepada mereka sebagai pengguna narkona, dan laporkan ke aparat penegak hukum," tegas beliau.
Beliau juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Forkopimda, perwakilan OPD dan masyarakat yang telah hadir untuk mendukung dan mensukseskan program Bersinar di wilayah Kota Tebing Tinggi. Beliau yakin dengan bersama-sama kita semua bisa memberantas peredaran narkoba.
Selain masalah narkoba, di Kota Tebing Tinggi juga yang mendapat perhatian serius adalah masalah kejahatan seksual, yaitu sekitar 4 - 5 kasus pelecehan seksual terjadi setiap bulannya di Kota Tebing Tinggi. Untuk itu peran ibu-ibu rumah tangga sangat diharapkan menjaga anak-anaknya, karena hal ini terjadi salah satunya karena kurangnya pengawasan dari keluarga dan lingkungan serta efek pergaulan bebas.
Jajaran Kodim 0204/DS berkomitmen untuk mendukung dan mensukseskan program Bersinar yang dilaksanakan di Kelurahan Lalang dan seluruh Kota Tebing Tinggi. Hal ini disampaikan oleh Dandim 0204 DS dalam kesempatan yang sama. "Saya tidak ingin keluarga saya terlibat penyalahgunaan narkoba, itu semua dimulai dari keluarga mari kita ingatkan keluarga kita untuk tidak menggunakan narkoba, selanjutnya kita saling mengingatkan seluruh elemen masyarakat disekitar kita," ujar beliau. yang dilakukan pemerintah kota Tebing Tinggi dalam memberantas peredaran narkotika yang saat ini semakin meresahkan.
Dandim juga menambahkan bahwa permasalahan narkoba tidak akan selesai hanya dengan tindakan hukum saja melainkan juga harus dengan hukuman moral. "Saat ini ada 22 desa atau kelurahan yang menjadi daerah bersih dari narkoba, mari kita saling mengingatkan dan melaksanakan sosialisasi di daerah kita masing-masing untuk menyadarkan masyarakat sekitar lingkungan kita untuk tidak menggunakan narkoba," lanjutnya.
Sementara itu Camat Rambutan H. M.Hasbi Ashidiqqi menyatakan dengan tegas akan merealisasikan Kelurahan Bersinar di wilayahnya secara bertahap, bukan hanya sekedar selogan atau serimonial belaka. "Kelurahan Lalang Bersinar ini merupakan langkah awal pencanangan dan segera menyusul 6 Kelurahan lainnya yang ada Kecamatan Rambutan, meskipun tidak dilakukan acara khusus seperti ini," katanya.
Ia mengatakan meskipun pencanangan baru hari ini dilakukan, tapi kecamatan sudah membuat program pencegahan narkotika selain dengan penyuluhan pada setiap pertemuan dengan masyarakat maupun diperkumpulan majelis taklim. Langkah yang sudah dilaksanakan 7 kelurahan yang berada di Kecamataan saat ini memiliki tempat Pos Pelayanan Narkotika ( Posyantik) di setiap keluarahanya, untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat tentang Narkotika. Pos ini bertujuan memberikan pelayanan pengaduan atau berkonsultasi bagi masyarakat yang berhubungan dengan Narkotika bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas dan dan bhabinsa Kodim 0204-DS.
Diskominfo Tebing Tinggi