PJ. SEKDA HIMBAU ASN MUSLIM PEMKO TEBING TINGGI SERAHKAN ZAKAT MELALUI BAZNAS
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijiriah (H), Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi H. Kamlan Mursyid, S.H., M.M. menghimbau seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) muslim jajaran Pemerintah Kota Tebing Tinggi untuk menyerahkan zakat melalui BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kota Tebing Tinggi.
"Kami menghimbau kepada ASN Pemko Tebing Tinggi untuk melakukan kewajibannya dalam membayarkan zakat melalui Baznas Kota Tebing Tinggi. Siapa dan apa jabatannya tolong jangan sampai salah perhitungan zakatnya itu. Mari kita bersama-sama menunaikan ibadah kita", ujar Pj. Sekdako saat pelaksanaan penyerahan zakat oleh Pj. Sekdako bersama dengan sejumlah ASN muslim lainnya kepada Baznas Kota Tebing Tinggi, Selasa (02/04/2024) di ruang Mawar lantai 3 Balai Kota.
Pj. Sekda Kota Tebing Tinggi mengatakan, zakat merupakan suatu kewajiban dalam melaksanakan perintah Allah terhadap harta atau pendapatan yang kita miliki.
"Pendapatan yang kita dapat dari perusahaan baik gaji, tunjangan, penghasilan istri dan keuangan lainnya, disitu ada hak orang lain. Jadi yang kita kerjakan pada hari ini (pembayaran zakat) adalah berdasarkan Al-Qur'an sebagaimana yang kita pahami untuk melaksanakan kewajiban kita sebagai umat muslim", jelas Pj. Sekda.
Ketua Baznas Kota Tebing Tinggi H. Khuzamri Amar, SE menyampaikan bahwa zakat yang dibayarkan akan disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya.
"Insya Allah dengan penyerahan zakat hari ini, diri kita, harta kita akan dibersihkan oleh Allah subhanahu wa ta'ala. Dan hidup kita, diri kita dan harta kita kedepannya akan membawakan keberkahan yang lebih lagi untuk bisa lebih bermanfaat kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Dan Insya Allah zakat yang bapak,ibu bayarkan akan disalurkan kepada yang berhak menerimanya", tutupnya.