Home - Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Selamat Datang

di Website Resmi Pemerintah Kota Tebing Tinggi

SEMINAR KEPERAWATAN DAN PELANTIKAN PENGURUS PPNI KOTA TEBING TINGGI

Perawat adalah profesi yang dikhususkan pada perawatan individu, keluarga dan masyarakat sehingga mereka dapat memulihkan kesehatan dan kualitas hidup yang optimal dari lahir sampai mati. Dan juga merupakan sebuah profesi yang di dalamnya terdapat etika yang harus dijunjung tinggi dan orang-orangnya harus pula bekerja secara profesional dengan menggunakan ilmu yang dimiliki. Dibutuhkan pengabdian yang tinggi di dalam diri seorang perawat, bukan hanya sekedar menuntut haknya saja.

Demikian disampaikan Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM. dalam sambutannya pada acara Seminar Keperawatan dan Pelantikan Pengurus Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Tebing Tinggi priode 2017-2022 di Aula RSUD. Dr. H. Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi hari Sabtu (21/04/2018) yang juga turut dihadiri oleh yang mewakili pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PPNI Provinsi Sumatera Utara br. Panjaitan, Anggota DPRD Kota Tebing Tinggi Pahala Sitorus,MM., Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi dr. H. Nanang Fitra Aulia, Sp.PK. serta para direktur rumsah sakit.

Adapun para pengurus PPNI Kota Tebing Tinggi yang dilantik diantaranya sebagai Ketua adalah Sumiati Nasution, S.Kep,Ners yang didampingi oleh 7 (tujuh) orang Wakil Ketua yang membawahi masing-masing bidang. Sekretaris adalah Dian Ihtiari, S.Kep,Ners dan 1 (satu) orang Wakil Sekretaris. Yang menduduki posisi Bendahara adalah Ramelianawati Siregar,S.Kep,Ners dan 1 (satu) orang Wakil Bendahara serta Ketua dan Anggota dari 7 (tujuh) divisi lainnya.

Pada kesempatan kali ini juga disinggung mengenai honor perawat yang masih di bawah Upah Minimum Regional (UMR) dan tidak sama di setiap daerah. "Namun demikian jika perawat yang ada di RSUD. Dr. H. Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi merasa kurang dan tidak layak, kami persilahkan mengundurkan diri dan tidak pernah dihalang-halangi",ujar beliau. "Soal perawat tidak mendapatkan dana sertifikasi seperti layaknya guru-guru, itu bukanlah kewenangan Walikota tetapi merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat yang mengaturnya dalam Undang-undang, jika PPNI SUMUT. merasa keberatan silahkan sampaikan ke Pemerintah Pusat", tambah beliau lagi.

Mengingat era digital seperti sekarang ini seseorang yang profesional harus punya kualitas dalam melaksanakan tugas-tugasnya begitu juga dengan perawat dan tenaga medis lainnya. Dan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional, para perawat tergabung dalam suatu wadah yang dilandasi dengan sebuah etika yang tinggi yaitu PPNI demi menunjang kinerja para perawat kedepannya.

Pemerintah sendiri sudah mengatur tentang tugas Perawat, Bidan dan Anestesi yang tidak boleh lagi digabung-gabungkan. Jadi pekerjaan perawat sudah diatur sesuai dengan Undang-undang yang berlaku termasuk praktek perawat mandiri. "Jangan sampai ada anggapan PPNI tidak melindungi anggotanya jika tersangkut masalah hukum", dikatakan oleh yang mewakili pengurus DPD PPNI SUMUT. Kedepannya diharapkan PPNI Kota Tebing Tinggi senantiasa berkoordinasi dengan PPNI SUMUT, dan PPNI Kota Tebing Tinggi semakin lebih baik.

Setelah Pelantikan selesai kemudian dilanjutkan dengan acara Seminar Keperawatan yang mengambil tema "Gerakan Perawat Mendukung Praktik Keperawatan Mandiri" yang menghadirkan beberapa narasumber yang juga diikuti oleh para pengurus dan anggota PPNI Kota Tebing Tinggi.
 

 

Diskominfo Tebing Tinggi

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK