Home - Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Selamat Datang

di Website Resmi Pemerintah Kota Tebing Tinggi

PENYAMPAIAN RANPERDA LPP APBD KOTA TEBING TINGGI TA. 2017

Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM. yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Oki Doni Siregar menghadiri acara Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebing Tinggi Dalam Rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tebing Tinggi TA. 2017 di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kota Tebing Tinggi Jalan Sutomo hari Selasa (24/07/2018).

Rapat Paripurna ini dibagi menjadi 2 sesi, yang mana sesi pertama pada pagi hari Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi M. Yuridho Chap dan pada sesi selanjutnya setelah istirahat makan siang rapat dipimpin oleh H. Chairil Mukmin Tambunan, SE. M.Si. Tampak hadir juga dalam acara ini Wakil Ketua DPRD M. Hazly Azhari Hasibuan, yang mewakili DANDIM 0204 Deli Serdang, yang mewakili Kapolres Tebing Tinggi, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat dan Lurah se-Kota Tebing Tinggi.

Dalam sambutannya Wakil Walikota Tebing Tinggi menyampaikan pendapatan daerah yang ditargetkan pada APBD Kota Tebing Tinggi TA. 2017 sebesar Rp. 728.893.893.343,94 dan realisasinya mencapai Rp. 711.630.009.618,17 atau 97,63% dari jumlah anggaran yang telah ditargetkan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp. 121.548.410.113,00 dan realisasinya mencapai Rp. 113.222.874.687,17 atau 93,15%.

Selanjutnya pada APBD Tahun 2017 jumlah anggaran belanja daerah ditargetkan sebesar Rp. 724.762.857.541,00 dan realisasinya mencapai Rp. 699.043.052.154,00 atau 94,11% dan tidak terealisasi sebesar 5,89%, "hal ini disebabkan adanya upaya penghematan pengeluaran belanja", jelas beliau. Dan mengenai pembiayaan daerah Tahun anggaran 2017 direncanakan sebesar Rp. 13.868.964.197,06 dan terealisasi sebesar Rp. 13.868.964.197,23 atau 100,00%.

Beliau juga menyampaikan bahwa LPP APBD ini pada dasarnya adalah bentuk realisasi pendapatan dan realisasi belanja yang berkaitan dengan penerimaan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam kurun waktu TA. 2017. Dan adapun tujuan utama dari penyampaikan laporan ini adalah untuk memenuhi prinsip transparansi terhadap akuntabilitas kinerja pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan demi masa depan Kota Tebing Tinggi yang lebih baik lagi. 
 

 

Diskominfo Tebing Tinggi

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK