Home - Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Selamat Datang

di Website Resmi Pemerintah Kota Tebing Tinggi

GROUND BREAKING PEMBANGUNAN KANTOR KEJAKSAAN NEGERI KOTA TEBING TINGGI

Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM. didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Tebing Tinggi dan Kajari. Kabupaten Serdang Bedagai menghadiri acara Ground Breaking (peresmian/peletakan batu pertama) pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Kota Tebing Tinggi yang baru, bertempat di Jalan Yos. Sudarso pada hari Selasa (21/08/2018). Dan juga turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Dr. Bambang Sugeng Rukmono, SH.MH. dan para asisten Kajatisu.

Disampaikan Kajatisu dalam sambutannya bahwa Kejaksaan Negeri memberikan lahan eks kantor Kejaksaan Negeri Kota Tebing Tinggi kepada Pemerintah Kota Tebing Tinggi guna memperluas areal Mesjid Agung, yang mana hal ini merupakan komitmen dan kontribusi untuk membangun Kota Tebing Tinggi. "Untuk itulah kami memberikan dukungan sepenuhnya, dan saya sendiri yang melaporkanya langsung kepada Bapak Kepala Kejaksaan Agung RI dan alhamdullilah mendapatkan respon yang sangat positif dan terbukti prosesnya berjalan begitu cepat ini jarang terjadi", ujar beliau.

Sebelumnya Walikota Tebing Tinggi dalam ucapan selamat datangnya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya buat Kajatisu. dan Kejaksaan Agung atas dukunganya dalam pelaksanaan pembangunan kantor Kejaksaan Negeri Kota Tebing Tinggi ini. "Kami mengetahui Kejaksaan saat ini tidak saja bertugas dalam penegakan hukum saja, tetapi juga melakukan pembinaan dalam kasus-kasus tertentu, terutama yang berkaitan dengan agama, dan dengan kantor yang resprentatif ini semakin baik kerjasamanya dengan para tokoh agama dan masyarakat selalu berkoordinasi dengan Kajari. ", katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tebing Tinggi Hj. Rusmiyati Harahap, ST. dalam laporannya menyebutkan jika kantor kejaksaan yang saat ini ditempati seluas 2.191 m2 dan yang baru seluas 8.928 m2. Yang mana sebagai tahap awal lahan dibeli melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rp. 6.200.000.000,- dan untuk bangunan utama Rp. 3.436.317.121,4. Dan pembangunan direncanakan sampai dengan tahap berikutnya diperkirakan menelan biaya Rp. 6.000.000.000,- tahapan berikutnya yang semuanya ditampung dalam APBD. 

Diharapkan dengan adanya bangunan kantor Kejari yang baru ini nantinya akan dapat meningkatkan kinerja para apatur Kejaksaan Negeri Kota Tebing Tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 

 

Diskominfo Tebing Tinggi

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK