PENJABAT WALI KOTA TEBING TINGGI DUKUNG PENYELENGGARAAN PEMILIHAN PUTRA-PUTRI TEBING TINGGI TAHUN 2024
Menerima audiensi dari Putera dan Puteri Tebing Tinggi, Jumat (23/08/2024) di rumah Dinas Wali Kota, Jln. Dr. Sutomo No. 13, Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Dr. Moettaqien Hasrimi, S.STP., M.Si. mengatakan mendukung penyelenggaraan Pemilihan Putra dan Putri Tebing Tinggi tahun 2024.
"Saya support kegiatan kreatifitas adik-adik semua, mudah-mudahan semua berprestasi. Jangan lupa, taat kepada orang tua, mohon doa restu orang tua dan jauhi narkoba dan judi online. Mudah-mudahan nanti kalian menjadi generasi emas," ujar Pj. Wali Kota.
Kepada pembina, Pj. Wali Kota mengungkapkan rasa salut dan bangga dapat menyelenggarakan acara pemilihan Putra dan Putri Tebing Tinggi di tahun-tahun sebelumnya walau dengan keterbatasan dana.
"Pembina ini sangat luar biasa, artinya apa? dengan kepedulian dengan keterbatasan dana, acara tetap dapat berlangsung. Kami juga pemerintahan hadir bagi generasi muda, kami perhatikan dan kami bina. Kepada anak-anakku, gapai cita-cita setinggi-tingginya dan jangan pernah merasa kecil dari keluarga atau latar belakang apapun," tutup Pj. Wali Kota.
Sebelumnya, Pembina Putra dan Putri Tebing Tinggi Jaka, menyampaikan apresiasi dan terimakasih telah diterima audiensi bersama Pj. Wali Kota.
Atas bantuan, support yang akan diberikan, terkait rencana menyelenggarakan pemilihan Putra dan Tebing tahun 2024 ini, Jaka mengungkapkan, bahwa ini merupakan salah satu bentuk dukungan nyata, bahwa Pemerintah Kota Tebing Tinggi selalu hadir dan mendukung kegiatan kreatifitas generasi muda, khususnya di Kota Tebing Tinggi.
"Saya mengucapkan terimakasih atas sambutan dan kedepan mudah-mudahan, InsyaAllah ini bisa terealisasi," pungkasnya.
Hadir, Plt. Kabag Prokopim Setdako Faisal Ahmad, S.Ag., Putri Kebudayaan Tebing Tinggi tahun 2022, Puteri Kebudayaan Tebing Tinggi tahun 2023, Mister Teen Sumut tahun, 2024, Mister Sumut tahun 2024, Putra Tebing Tinggi tahun 2023 dan Putra Pendidikan Tebing Tinggi tahun 2023.