PENGEMBANGAN E-KATALOG LOKAL DALAM PENINGKATAN EKONOMI LOKAL
E-Katalog atau katalog elektronik berdasarkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 11 Tahun 2018 menyebutkan bahwa katalog online atau e-katalog merupakan sistem informasi elektronik yang memuat informasi, berupa daftar, jenis, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), produk dalam negeri, produk Standar Nasional Indonesia (SNI), produk industri hijau, negara asal, harga, serta informasi lain dari berbagai penyedia barang/jasa.
Sedangkan secara umum, katalog elektronik dapat diartikan sebagai sistem informasi yang berisi tentang daftar produk maupun jasa, jenis, merek, spesifikasi teknis, harga, dan jumlah barang/jasa tersedia dan tentunya dapat diakses secara online atau digital.
Sistem ini sendiri termasuk dukungan pemerintah guna memperkecil anggaran dana e-purchasing atau pembelian dengan online shop, seperti yang tertera pada Peraturan Presiden Republik Indonesia No.4 tahun 2015.
Disampaikan Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) Setya Budi Arijanta pada Forum Diskusi Procurement Network, masih dalam rangkaian kegiatan Indonesia Maju Expo dan Forum 2023, Kamis (01/06) di Panggung Bhinneka, Parkir Selatan TMII Jakarta.
Lebih lanjut dikatakannya, manfaat pengadaan barang/ jasa elektronik bagi kementerian, lembaga dan pemerintah daerah melalui katalog elektronik ialah lebih cepat dalam pengadaan barang/ jasa, lebih mudah dalam pengadaan barang/ jasa dan lebih transparan dan tercatat secara elektronik.
Dimana target pada tahun 2023 realisasi belanja Produk Dalam Negeri (PDN) sebesar 95 persen dari seluruh realisasi pengadaan APBN dan APBD. Sementara katalog elektronik dengan produk tayang 5 juta dari capaian 2.3 juta, dengan nilai transaksi 500 triliun dari capaian 81.6 triliun.
Ditambahkannya, perkembangan katalog elektronik per 29 Mei 2023, jumlah produk tayang 4.687.792, dimana katalog nasional sebanyak 1.578.939, katalog sektoral 589.540 dan katalog lokal 2.519.313.
Sementara untuk jumlah penyedia 165.523, terdiri dari mikro 66.573, kecil 59.082, menengah 8.448 dan non UMKM 31.420. Dengan jumlah nilai transaksi antara bulan Januari sampai Maret 2022 sebesar Rp 76.022.294.513.380,-.
Dukungan pemerintah daerah, menurutnya sangat diharapkan dalam penguatan peningkatan ekonomi UMK (Usaha Mikro Kecil), melalui identifikasi produk UKM unggulan daerah, literasi digital dani digitalisasi UKM ekspor, penguatan kemitraan UMKM dalam rantai produk BUMN, pendampingan UKM sebagai penyedia dalam pengadaan barang jasa pemerintah dan UMKM non formal ke formal.