PENERIMAAN CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TEBING TINGGI TAHUN ANGGARAN 2022
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 780 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2022, maka diinformasikan terkait ketentuan dan persyaratan Penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat diunduh pada link dibawah ini.