PEMKO TEBING TINGGI RAIH ZONA HIJAU KEPATUHAN STANDAR PELAYANAN PUBLIK TAHUN 2022, PJ. WALI KOTA TERIMA PENGHARGAAN DARI OMBUDSMAN RI PERWAKILAN SUMUT
PEMERINTAH KOTA TEBING TINGGI RAIH PERINGKAT 4 DENGAN KATEGORI KUALITAS TINGGI DENGAN JUMLAH NILAI 88,60
Pj. Wali Kota Tebing Tinggi, Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP menerima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Kamis (26/1) di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Jalan Sei Besitang nomor 3 Medan.
Penyerahan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik ini sesuai dengan surat Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Nomor : B/0006/PC.01.04-02/I/2023 20 Januari 2023 serta menindaklanjuti hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di 34 Pemerintah Daerah se Sumatera Utara Tahun 2022 sebagaimana telah diumumkan pada tanggal 22 Desember 2022 di Jakarta.
Dari 33 pemerintah kabupaten/kota yang ada di Sumatera Utara, Pemerintah Kota Tebing Tinggi meraih peringkat 4 dengan kategori kualitas tinggi dengan jumlah nilai 88,60.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar dalam sambutannya mengatakan dimana 10 besar pemerintah provinsi yang memperoleh nilai tertinggi se-Indonesia hadir secara langsung di Jakarta untuk menerima sertifikat penghargaan dari Ombudsman RI.
Lebih lanjut dikatakan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, dari 10 besar tersebut Provinsi Sumatera Utara mendapatkan peringkat 5 dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia.
Dijelaskan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, jenis penilaian fokus pada pemeriksaan standar pelayanan publik yang merupakan ukuran baku yang wajib disediakan oleh penyelenggara pelayanan sebagai bentuk pemenuhan asas-asas transparansi dan akuntabilitas.
Sebagaimana dinyatakan secara tegas dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, terdapat sanksi mulai dari sanksi pembebasan dari jabatan sampai dengan sanksi pembebasan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri bagi pelaksana dan penyelenggara pelayanan publik yang tidak memenuhi kewajibannya menyediakan standar pelayanan publik yang layak ungkapnya.
Dari penilaian tersebut, terbagi menjadi tiga zona yakni Hijau, Kuning dan Merah. Ada pun data kepala daerah kabupaten/kota yang mendapat predikat zona hijau diantaranya Bupati Deli Serdang, Bupati Humbang Hasundutan, Bupati Serdang Bedagai, Walikota Tebing Tinggi, Bupati Langkat, Bupati Tapanuli Selatan, Bupati Batu Bara, Bupati Nias, Bupati Pakpak Bharat, Bupati Simalungun, Bupati Dairi, Bupati Padang Lawas Utara, Walikota Medan, Bupati Tapanuli Utara, Bupati Labuhan Batu Utara.
Sementara untuk predikat zona kuning yaitu Bupati Samosir, Bupati Nias Selatan, Bupati Toba, Bupati Asahan, Walikota Padangsidimpuan, Bupati Padang Lawas, Bupati Karo, Walikota Gunungsitoli, Bupati Tapanuli Tengah, Bupati Mandailing Natal, Bupati Labuhan Batu, Walikota Pematangsiantar, Bupati Nias Barat.
Predikat zona merah, Bupati Labuhan Batu Selatan, Walikota Sibolga, Walikota Tanjung Balai, Bupati Nias Utara, Walikota Binjai.
Perwakilan Ombudsman RI Dadang S Suharmawijaya mengucapkan terima kasih kepada seluruh daerah yang ada di Provinsi Sumatra Utara dapat hadir di acara Penyerahan hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.
"Tentunya tugas utama kami menerima pengaduan-pengaduan masyarakat demi perbaikan pelayanan publik di daerah-daerah demi memberikan penilaian-penilaian serta meningkatkan perkembangan-perkembangan di Kabupaten/Kota yang saudara pimpin," katanya.
"Hal ini untuk kemajuan yang sangat relatif bukan membanding-bandingkan namun meningkatkan kualitas demi kepatuhan dalam menjalani pelayanan publik kepada masyarakat," sambungnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi berharap kepada seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara utuk sering melakukan sharing dan konsultasi dengan Ombudsman, bukan mencari kebenaran melainkan demi menjadikan dan mewujudkan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Bukan persoalan Hijau, Kuning dan Merah namun kita harus positif, serius dengan segala keterbatasan serta jangan membelokan kekuasaan demi pelayanan publik di daerah kita," ujarnya.
Gubernur Sumatera Utara juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Sumatera Utara untuk turut serta mensukseskan acara Internasional di Danau Toba.
"Nantinya tetap tingkatkan budaya kita, yakni sopan santun, karena tamu tidak hanya nasional melainkan tamu mancanegara," ucapnya.