PEMKO TEBING TINGGI GELAR HLM TPID,PLH. SEKDAKO: KOTA TEBING TINGGI TIDAK TERMASUK SEBAGAI DAERAH PENYUMBANG INFLASI DI SUMUT
Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi melalui Bagian Perekonomian dan SDA (Sumber Daya Alam) Setdako menggelar HLM (High Level Meeting) TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah) di Ruang Mawar lantai III gedung Balai Kota, Jl. Dr. Sutomo,Kamis (06/06/2024).
HLM ini dipimpin Plh. (Pelaksana Harian) Sekdako yang juga menjabat sebagai Asisten Administrasi dan Umum M. Syah Irwan, S.KM., M.Kes. dan dihadiri perwakilan BI provinsi Sumut, BPS Kota Tebing Tinggi, Perum PT. Bulog Cabang Paya Pasir, TPID Kota Tebing Tinggi, Danramil 13/ TT, Kapt. Inf. Yudi Chandra, Kadisnakerperin Ir. Iboy Hutapea, Kepala BPS Kota Azantaro, S.E., M.Si., System Payment Analist dan Manager BI Sumut Minda Putri Dwinanda, Ketua Kadin Kota M. Iqbal serta OPD terkait.
Plh. Sekdako M. Syah Irwan, mengatakan Kota Tebing Tinggi tidak termasuk sebagai daerah penyumbang inflasi di Sumatera Utara.
"Berdasarkan data BPS, provinsi Sumatera Utara termasuk kedalam 5 besar provinsi dengan inflasi tahunan tertinggi di nasional (sebesar 4,26 persen). Alhamdulillah, Kota Tebing Tinggi, tidak termasuk sebagai Kota, Kabupaten di Sumatera Utara penyumbang inflasi," ujar Plh. Sekdako.
Namun walaupun begitu, Plh. Sekda mengatakan harus tetap melakukan langkah-langkah dan petunjuk dari pimpinan daerah ataupun pemerintah pusat dalam hal mengantisipasi inflasi di daerah.
"Namun tetap kita harus melaporkan ke bapak Pj. Wali Kota secara berkala, kita harus mengikuti semua langkah-langkah dan petunjuk dari pimpinan ataupun dari pemerintah pusat/Kemendagri,” ucap Plh. Sekdako.
Lebih lanjut, Plh. Sekdako menyampaikan bahwa Pemko Tebing Tinggi telah melaksanakan 5 arahan dari Mendagri terkait upaya penanganan inflasi, terkecuali MoU.
"5 arahan dari Mendagri RI, semua telah dilaksanakan terkait upaya menurunkan inflasi, terkecuali MoU. Dan MoU ini harus riil dan kita perbaiki. Masing-masing OPD agar kerjasamakan dengan daerah lain, misal cabai, daerah mana penghasil cabai. Jadi ada dampak untuk menurunkan inflasi,” harap Plh. Sekdako.
Sementara, dalam pemaparan yang disampaikan Rosmawati Purba dari Dinas Perdagangan, Koperasi UKM, terkait perkembangan harga barang kebutuhan pokok per bulan Mei 2024, bahwa beras premium di harga Rp 15.000 per kilo, beras medium Rp 13.500 per kilo, gula pasir Rp 17.594 per kilo, minyak goreng premium Rp 19.500 per liter, minyak goreng curah Rp 14.400 per liter.
Kemudian, tepung terigu segitiga biru Rp 11.250 per kilo, tepung terigu cakra kembar dan tepung terigu kunci Rp 13.000 per kilo, daging sapi murni Rp 130.000 per kilo, daging ayam broiler Rp 29.201 per kilo, daging ayam kampung Rp 60.000 per kilo, telur ayam ras Rp 26.875 per papan, telur ayam kampung Rp 53.250 per papan dan minyak goreng Minyakita Rp 15.311 per liter.
Selanjutnya, cabai merah keriting Rp 46.708 per kilo, jeruk lokal Rp 17.219 per kilo, cabai rawit hijau Rp 37.458 per kilo, bawang merah import Rp 47.063 per kilo, bawang merah lokal Rp 50.266 per kilo, bawang putih Rp 37.482 per kilo, susu balita SGM Rp 41.000 per kilo, udang laut segar Rp 76.426 per kilo, garam beriodium halus Rp 9.500 per bungkus, kacang kedelai import dan lokal di harga Rp 15.000 dan Rp 10.000, pisang barangan Rp 12.607, tahu mentah Rp 10.000, ikan teri peto Rp 83.929 per kilo, ikan gembung Rp 39.315 per kilo, tempe Rp 12.809 dan jagung pipilan kering Rp 7.695.
Kepala Gudang Perum Bulog Cabang Paya Pasir, Arya Wibisono mengatakan, posisi stock komoditi per tanggal 06 Juni 2024 di gudang Bulog Paya Pasir untuk beras Medium sebanyak 291.690 kg, beras premium sebanyak 55.000 kg, gula dan minyak goreng nihil/ tidak ada.
Tambahnya, persediaan beras masih akan bertambah, mengingat stock yang masih dalam perjalanan, yang akan masuk pada bulan Juni 2024 adalah sebanyak 824.000 kg, dengan jenis beras medium LN Vietnam.
“Bulan ini, untuk harga dan stock beras, Alhamdulillah masih normal. Namun kalau ada permintaan instansi terkait, kami persilahkan agar membuat pemintaan ke Bulog. Kita akan siapkan komoditinya, InsyaAllah bisa kita penuhi. Satu minggu atau 4 hari sebelum kegiatan, kalau bisa diinformasikan ke pihak Bulog,” terangnya.