Pemerintah Kota Tebing Tinggi Melakukan Nota Kesepahaman dengan LIPI dalam Bidang Penelitian, Pengembangan, dan Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Pemerintah Tebing Tinggi melalui Walikota Tebing Tinggi, Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM bersama beberapa Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi melakukan Nota Kesepahaman dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Penelitian, Pengembangan, dan Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, di Gedung LIPI Pusat Sasana Widya Sarwono (SWS) Jl. Jend. Gatot Subroto 10, Jakarta. Penandatanganan Nota Kesepahaman ini diwakili oleh Bapak Dr. Laksana Tri Handoko, M.Sc selaku Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.
Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk mewujudkan kepedulian dan partisipasi Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan LIPI dalam memberikan sumbangsih pada kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, sekaligus meningkatkan potensi daerah dan daya saing daerah secara optimal melalui penelitian, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk pembangunan di Kota Tebing Tinggi.
Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini mencakup penelitian, pengkajian, pengembangan, dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi termasuk pengembangan dan pemanfaatan produk unggulan desa, pemanfaatan sumber daya alam, pengembangan wilayah terpadu, peningkatan kapasitas SDM, pertemuan ilmiah/seminar/publikasi, tukar menukar dan pemanfaatn data dan informasi.
Acara dilanjutkan dengan penadatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Kota Tebing Tinggi dengan Pusat Penelitian Teknologi Tepat Guna LIPI perihal Diseminasi Hasil Pemetaan, Penelitian, Pengembangan dan Pemanfaatan Potensi Inovasi Teknologi Tepat Guna Unggulan Di Pemerintah Kota Tebing Tinggi.
Perjanjian Kerjasama ini diharapkan memberikan manfaat bagi Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam pemanfaatan dan pengembangan potensi daerah melalui Inovasi Teknologi Tepat Guna unggulan.