DPMPTSP GELAR BIMTEK/SOSIALISASI IMPLEMENTASI PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO DAN PENGAWASAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tebing Tinggi menggelar Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Mie Repeat Jln. Diponegoro, Simpang Rambung Kota Tebing Tinggi, Selasa (20/08/2024).
Kegiatan yang digelar selama 2 hari ini, mulai tanggal 20 s.d 21 Agustus 2024, dibuka oleh Plt. Kadis PMPTSP Amris Siahaan, S.E., dengan menghadirkan narasumber Kabid Komunikasi Diskominfo Tebing Tinggi Iswan Suhendi, S.STP., M.Si., dan Kabid Penataan Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Syahputra, ST., serta dihadiri OPD terkait dan para pelaku usaha di Kota Tebing Tinggi.
Plt. Kadis PMPTSP Amris Siahaan, S.E., menyampaikan tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman mengenai kewajiban dan pentingnya pengawasan perizinan berusaha serta pengetahuan pengembangan pemasaran digital.
"Dengan memiliki izin usaha , maka pelaku usaha dan / kegiatan merasa nyaman dan aman dalam menjalankan usahanya, kredibilitas usaha juga semakin terpercaya karena sudah terbukti secara legal formal serta mendapat kepastian dan perlindungan hukum," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Komunikasi Diskominfo Tebing Tinggi Iswan Suhendi selaku narasumber menyampaikan beberapa strategi dan upaya untuk memasarkan atau mempromosikan produk melalui media digital, baik melalui internet atau jaringan lainnya yang saling terhubung.
"Dengan memanfaatkan media digital, baik sosial media, website, YouTube ataupun aplikasinya lainnya, dalam memasarkan produk, tentunya akan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pelaku usaha dalam menargetkan pasar yang lebih luas," ujarnya.