KENDALIKAN INFLASI SERTA JAGA STABILITAS PASOKAN DAN HARGA PANGAN JELANG HBKN IMLEK 2024, PEMKO TEBING TINGGI KEMBALI GELAR GERAKAN PANGAN MURAH
Dalam rangka pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan kebutuhan pokok, Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian kembali menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman Kantor Camat Padang Hilir, Senin (29/01/2024).
GPM hari ini, merupakan pelaksanaan hari pertama dari jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tebing bagi masyarakat di 5 Kecamatan se-Kota Tebing Tinggi, yakni pada tanggal 29 Januari hingga 5 Februari 2024.
Dalam pelaksanaan GPM ini, masyarakat dapat membeli bahan pangan pokok yang disediakan Pemko Tebing Tinggi dengan harga terjangkau, seperti beras 5 kg dengan harga Rp. 53.000, gula 1 kg dengan harga Rp. 16.000 serta minyak goreng 1 liter dengan harga Rp. 14.000.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Tebing Tinggi, Marimbun Marpaung, SP, M.Si yang hadir langsung meninjau pelaksanaan GPM ini mengatakan bahwa GPM ini merupakan bentuk kerjasama Bapanas dengan Pemko Tebing Tinggi dan Bulog Cabang Medan dalam rangka pengendalian inflasi serta menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan dalam menyambut HBKN perayaan Imlek 2024.
“Kegiatan ini (GPM) bersumber dari dana program Bapanas yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dan juga bersama-sama dengan Bulog Cabang Medan, dalam rangka pengendalian inflasi dan menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan serta menyambut HBKN perayaan Imlek 2024,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian menyampaikan ketersediaan komoditi pangan yang dijual pada pelaksanaan GPM hari pertama ini adalah beras sebanyak 7 ton, minyak goreng kemasan 1 liter sebanyak 500 liter dan gula sebanyak 500 kg.
Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian juga mengatakan pelaksanaan GPM ini akan dilakukan secara berturut-turut di 5 Kecamatan se-Kota Tebing Tinggi. Namun, pada tanggal 30 dan 31 Januari pelaksanaan GPM ditiadakan dikarenakan pada tanggal tersebut Pemko Tebing Tinggi melalui Dinas Perdagangan akan menggelar Pasar Pengendalian Harga (PPH) yang juga dapat diikuti oleh masyarakat Kota Tebing Tinggi untuk membeli bahan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
“Dari tgl 29 hingga 5 februari itu berurut akan mendapat jadwal GPM yaitu Kecamatan Padang Hilir, Kecamatan Rambutan, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kecamatan Padang Hulu dan Kecamatan Bajenis. Pelaksanaannya di Kantor Camat masing-masing. Namun, perlu saya jelaskan bahwa tanggal 30 dan 31 Januari tidak ada pelaksanaan GPM karna ada Pasar Pengendalian Harga (PPH) oleh Dinas Perdagangan,” tambahnya.