Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kementrian PANRB) menyerahkan Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun 2020
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) menyerahkan Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun 2020, Kamis (22/04/2021) di Jakarta.
Pada acara yang bertajuk SAKIP-RB Award 2020 ini, Pemerintah Kota Tebing Tinggi menerima Predikat "B" untuk Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Prestasi ini patut dibanggakan karena sebelumnya selama 5 tahun berturut-turut Pemerintah Kota Tebing Tinggi hanya mendapatkan Predikat "CC". Ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kota Tebing Tinggi terus melakukan peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran.
Tentu capaian ini sejalan dengan fokus Pemerintah Republik Indonesia yang selalu menekankan kepada seluruh birokrasi agar bekerja dengan memanfaatkan anggaran dengan efektif dan efisien melalui penerepan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), sehingga Instansi Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran.
Dalam acara ini, turut pula disampaikan Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) pada Pemerintah Kota Tebing Tinggi. Dari hasil ini Pemerintah Kota Tebing Tinggi mendapatkan Predikat "CC".
Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) ini bertujuan untuk menilai kemajuan pelaksaanaan program reformasi birokrasi dalam rangka mencapai sasaran yaitu mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, serta birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik secara prima. Selain itu evaluasi ini juga bertujuan untuk memberikan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas penerapan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi.