Home - Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Selamat Datang

di Website Resmi Pemerintah Kota Tebing Tinggi

[JADWAL SELEKSI KOMPETENSI] PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI LINGKUGAN PEMERINTAH KOTA TEBING TINGGI TAHUN ANGGARAN 2023

Berdasarkan Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi nomor 800.1.2.2/05 Tahun 2023 tentang Hasil Akhir Seleksi Administrasi Setelah Masa Sanggah pada penerimaan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2023 dan Surat Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara nomor 582/KR.VI/BKN/XI/2023 tanggal 7 November 2023 Perihal Penyampaian Jadwal dan Titik Lokasi Ujian Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2023.

Bersama ini disampaikan kepada Peserta Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut :

I. Ketentuan Umum

  1. Peserta diharuskan mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis Tahun 2023 dari website https://sscasn.bkn.go.id dengan cara masuk menggunakan akun masing-masing. Kartu Peserta Ujian Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis Tahun 2023 wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi kompetensi dasar;
  2. Untuk memudahkan pendeteksian barcode pada Kartu Peserta Ujian Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2023 pada saat proses pemberian PIN Aplikasi CAT BKN, diharapkan kepada seluruh peserta untuk mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi Kompetensi dengan kualitas yang baik;
  3. Peserta wajib mengikuti Seleksi Kompetensi sesuai dengan lokasi yang telah dipilih oleh Peserta pada saat pendaftaran dan mengikuti jadwal (tanggal dan sesi pelaksanaan) sebagaimana terlampir pada Pengumuman ini;
  4. Apabila Peserta tidak hadir dan tidak mengikuti Seleksi Kompetensi sesuai dengan jadwal (tanggal dan sesi pelaksanaan) dan pada lokasi yang telah ditetapkan, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.
  5. Pengantar atau pendamping peserta berhenti di drop zone yang sudah ditentukan dan dilarang masuk serta menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan yang dapat mengganggu Peserta yang sedang melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi

11. Tata Tertib

1. Menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan untuk mengikuti seleksi, yaitu :

  1. Kartu Peserta Ujian Seleksi Kompetensi Tahun 2023.
  2. KTP elektronik Asli/KTP asli yang masih berlaku/ Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.
  3. Peserta yang tidak membawa dokumen sebagaimana dimaksud di atas tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
  1. Peserta wajib hadir di lokasi seleksi 90 (sembilan puluh) menit sebelum pelaksanaan seleksi dimulai untuk melakukan proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan. Proses registrasi dan perneriksaan kelengkapan dokumen persyaratan akan ditutup 10 (sepuluh) menit sebelum jadwal seleksi. Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
  2. Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Peserta pria mengenakan pakaian kerneja putih polos dan bawahan celana panjang bahan berwarna hitam. (Tidak boleh mengenakan kaos dan celanajeans/legging).
    2. Peserta wanita mengenakan pakaian kemeja putih polos dan bawahan rok/celana panjang bahan berwarna hitam (Tidak boleh mengenakan kaos dan celana jeans/legging).
    3. Seluruh peserta wajib mengenakan sepatu (tertutup depan belakang).
  3. Peserta wajib menggunakan masker di lokasi Seleksi Kompetensi
  4. Peserta yang mengikuti seleksi harus sesuai dengan foto dan data pelamar yang tercantum dalam kartu peserta. Dalam pemeriksaan kelengkapan yang dipersyaratkan, Peserta membuka masker untuk memastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta yang mendaftar.
  5. Peserta melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan.
  6. Peserta ke dalam ruangan seleksi hanya diperbolehkan membawa :
    1. Kartu Peserta Ujian Seleksi Kompetensi Tahun 2023.
    2. KTP elektronik Asli/KTP asli yang masih berlaku/Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah Oleh pejabat Yang berwenang.
    3. Pensil kayu (dilarang membawa pensil mekanik), dan

Peserta Yang melanggar ketentuan ini dikenakan sanksi teguran lisan Oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.

  1. Selain daripada ketentuan pada angka 8 di atas, ke dalam ruangan seleksi, peserta juga dilarang :
    1. Membawa Buku-buku dan catatan Iainnya.
    2. Membawa Kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, kunci kendaraan, dll.
    3. Membawa Makanan dan minuman
    4. Membawa Senjata api / tajam Iainnya.
    5. Menggunakan jam tangan, ikat pinggang, perhiasan (kalung, cincin, gelang, dll), alat pendengar musik (earbud, earphone, headset,headphone).

Peserta yang melanggar ketentuan ini dikenakan sanksi teguran lisan Oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.

  1. Peserta selama pelaksanaan Seleksi Kompetensi dilarang:
      1. menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT
      2. bertanya/berbicara dengan sesama peserta seleksi selama pelaksanaan ujian.
      3. Menerima / memberikan sesuatu dari / kepada peserta Iain tanpa seizin panitia selama ujian.
      4. Keluar ruangan, kecuali memperoleh izin dari panitia
      5. Merokok dalam ruangan ujian.

Peserta yang melanggar ketentuan ini dikenakan sanksi teguran lisan Oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.

10.Peserta selama mengikuti seleksi dengan CAT BKN, wajib melapor apabila ada keluhan kesehatan.

11.Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi, apabila sudah menyelesaikan soal-soal seleksi dan sudah mencatat hasil serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN.

12.Peserta setelah mengambil barang yang dititipkan di tempat penitipan secara tertib, segera meninggalkan lokasi seleksi.

III. Jadwal dan Lokasi

1. Pembagian Sesi Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2023 adalah sebagai berikut :

SESI

Waktu (WIB)

Durasi

 

Keterangan

1

()6.30-08.00

90 Menit

I.

2.

3.

4.

5.

Registrasi dan Pemberian PIN Peserta

Penitipan barang

Body Checking

Peserta masuk ruang tunggu steril

Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

 

08.00-10.10

130 Menit

 

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi

 

 

11

09.30-11.00

90 Menit

1.

2.

3.

4.

5.

Registrasi dan Pemberian PIN Peserta

Penitipan barang

Body Checking

Peserta masuk ruang tunggu steril

Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

 

11.00-13.10

130 Menit

 

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi

Keterangan : Peserta berada di lokasi sesuai dengan Ketentuan, Tata Tertib, Jam dan

Sesi yang ditentukan. Demikian Pengumuman ini diperbuat untuk dapat diketahui, terimakasih.

Tebing Tinggi, 08 November 2023 [ DOWNLOAD FILE : JADWAL SELEKSI KOMPETENSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TEBING TINGGI TAHUN ANGGARAN 2023 ]

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK