INSTANSI PEMERINTAH DIMINTA MENYIAPKAN FASILITAS POJOK ASI
Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM. yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Drs. Bambang Sudaryono membuka Sosialisasi Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Fasilitas Air Susu Ibu (ASI) ditempat umum yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi pada hari Selasa (07/08/2018) di Rumah Makan Pondok Bagelen Kota Tebing Tinggi.
Dalam sambutannya Walikota Tebing Tinggi menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting, mengingat ASI eksklusif merupakan asupan yang sangat berpengaruh pada tumbuh kembang seorang anak. Sebagaimana dikatakan indikator keberhasilan pembangunan kesehatan diantaranya adalah penurunan angka kematian bayi dan peningkatan status gizi masyarakat. Mengingat saat ini Indonesia menghadapi masalah gizi ganda, yaitu disatu sisi masih banyak penderita gizi kurang, sementara di sisi lain gizi berlebih cendrung meningkat. Hal ini terjadi karena gaya hidup masyarakat saat ini.
Untuk itulah asupan ASI eksklusif bagi bayi baru lahir (0 bulan) sampai usia 6 (enam) bulan tanpa menambah ataupun mengganti dengan makanan dan untuk anak usia 2 tahun dengan menambah makanan pedamping ASI atau MPASI. Dan mengingat hasil Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) 2013, capaian ASI ekslusif sebesar 30,3 % dan hal ini masih jauh dari capaian target nasional sehingga untuk itu ditegaskan kepada ibu-ibu bahwa tak ada alasan untuk tidak menyusui bayinya ditempat umum. "Untuk itu kepada Instansi Pemerintah khususnya untuk pelayanan umum yang belum menyiapkan fasilitas pojok ASI untuk segera menyiapkan, termasuk kantor camat dan lurah", tegas beliau.
Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi dr. H. Nanang Fitra Aulia, Sp.PK. dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk penyediaan tempat guna meningkatkan kesehatan para ibu untuk menyusui bayinya dengan aman, nyaman dan privasi. Sementara itu sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan Polres. Tebing Tinggi, para Pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pimpinan Rumah Sakit se-Kota Tebing Tinggi, perwakilan Dinas Perhubungan, perwakilan Dinas Sosial, perwakilan Kementrian Agama, Camat dan Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS) se-Kota Tebing Tinggi.
Diskominfo Tebing Tinggi