HINDARI SENGKETA TANAH, PENJABAT WALI KOTA TEBING TINGGI HIMBAU WARGA URUS SERTIFIKAT SEBAGAI LEGALITAS
Guna menghindari sengketa kepemilikan tanah, Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Dr. Moettaqien Hasrimi, S.STP., M.Si. menghimbau kepada warga, khususnya di Kecamatan Bajenis, agar mengurus sertifikat tanah maupun bangunannya. Hal ini disampaikan Pj. Wali Kota agar warga memiliki legalitas yang sah dan kuat atas kepemilikan tanahnya.
"Saya harapkan, saya himbau kepada kita semua, marilah kita urus sertifikat kita. Jadi tanah bapak, ibu ada legacy-nya ada legalitasnya dan InsyaAllah, BPN Kota Tebing Tinggi membantu semaksimal mungkin," himbau Pj. Wali Kota saat memberikan sambutan dalam acara Kegiatan Pendampingan Kelembagaan Penerima Akses Reforma Agraria Tahun 2024, di Kampung Wisata Sayur 'DIBAJENIS', Kelurahan Pinang Mancung, Kecamatan Bajenis, Rabu (14/08/2024).
Selanjutnya, terkait dengan Kampung Wisata Sayur 'DIBAJENIS', Pj. Wali Kota mengatakan akan membangun dan melakukan pengembangan di tempat ini. Namun diharapkan Pj. Wali Kota, adanya berkelanjutan atas pembangunan dan pengembangan yang akan dilakukan.
"Nanti Pemko membangun pengembangan disini. Jadi saya harapkan, berkelanjutannya. Masyarakat juga menjaganya, bapak, ibu juga bertanggung jawab menjaga itu," ujar Pj. Wali Kota.
Dalam kesempatan ini juga, Pj. Wali Kota mengharapkan dukungan warga, khususnya di Kelurahan Pinang Mancung, untuk secara berkelanjutan dalam memproduksi tanaman pangan hortikultura dan terintegrasi.
"Hal ini sebagai ketahanan pangan, mengingat saat ini lahan pertanian di Kota Tebing Tinggi sudah sangat sedikit dan telah banyak lahan pertanian beralih fungsi, menjadi ruko atau bangunan. Ini juga perlu kita perhatikan bersama-sama. Terimakasih, Wassalamualaikum Wr Wb," tutup Pj. Wali Kota.
Sementara itu, Kepala Kantor (Kakan) ATR/ BPN Tebing Tinggi Yayuk Supriaty, S.H., M.H. menerangkan, bahwa reforma agraria bukan sekadar program pemerintah, melainkan sebuah gerakan yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap petani memiliki akses yang adil terhadap sumber daya tanah.
"Oleh karena itu, kegiatan pendampingan kelembagaan yang kita laksanakan hari ini memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa reformasi agraria berjalan efektif dan berkelanjutan," terangnya.
Ditambahkan Kakan ATR/ BPN, kegiatan dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 14-15 Agustus 2024 dengan mengundang narasumber sebanyak 3 orang yaitu Ir. Yusak Maryunianta, M.P (selaku Dosen Fakultas Pertanian USU), Dr. Marimbun Marpaung, S.P., M.Si (selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian) dan Zahidin, S.Pd., M.Pd (selaku Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tebing Tinggi).
"Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, saya yakin kita dapat mewujudkan reforma agraria yang benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, terutama para petani dan masyarakat Kelurahan Pinang Mancung," tutup Kakan ATR/ BPN.
Turut dihadiri, Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra, AP., M.SP., Kadis Ketapang dan Pertanian Dr. Marimbun Marpaung, SP., M.Si., Camat Bajenis Dira Astama Trisna, S.STP., M.Si., Dosen Fakultas Pertanian USU Ir. Yusak Maryunianta, M.P., Kabag Pemerintahan Setdako Ramadhan Barqah Pulungan, S.IP., M.Si., Lurah, Kepala Lingkungan (Kepling) dan masyarakat di lingkungan Kecamatan Bajenis dan tim peliputan Diskominfo.