Home - Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Selamat Datang

di Website Resmi Pemerintah Kota Tebing Tinggi

HARGA BERAS TEMBUS 70 RIBU RUPIAH PER 5 KG, PEMKO TEBING TINGGI KEMBALI GELAR PPH 

Dalam rangka mengendalikan kenaikan harga beras yang signifikan, yang mana hingga hari ini, Rabu (13/9/2023) menembus harga Rp 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah) per 5 kg untuk beras medium, Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM bekerjasama dengan PT. Perum Bulog Cabang Medan kembali menggelar Pasar Pengendalian Harga (PPH), Rabu (13/9) di Lapangan Merdeka Kota Tebing Tinggi.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari, 13 dan 14 September 2023, mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB, menyediakan beras medium kemasan 5 Kg dengan harga 53 ribu rupiah, yang mana untuk hari ini disediakan sebanyak 10 ton dan esok hari 20 ton.

Dalam Kesempatan itu, Pj. Wali Kota Tebing Tinggi, Drs. Syarmadani, M.Si yang berkesempatan hadir meninjau penyelenggaraan Pasar Pengendalian Harga, menyampaikan bahwa PPH ini digelar khusus beras, mengingat harga beras mengalami kenaikan yang siginifikan.

"Kenaikan harga beras juga signifikan terjadi, kalau lalu kita masih diharga 45 ribu, sekarang di harga 53 ribu untuk 5 kg. Karena memang harga besar di pasaran sedang nengalami kenaikan. Negara produsen beras saja sudah menahan ekspor-nya, hingga untuk ini saya kira memang sudah untuk kebutuhan. Dan juga perintah Bapak Presiden untuk segera melakukan operasi pasar," jelas Pj. Wali Kota.

Sementara, Kadis Perdagangan, Koperasi dan UKM Zahidin, S.Pd., M.Pd. mengungkapkan bahwa PPH ini merupakan salah upaya Pemko Tebing Tinggi untuk mengendalikan harga beras.  

"PPH ini adalah upaya bersama dari pemerintah, yang mana penyumbang inflasi terbesar saat ini adalah beras, jadi kita laksanakan Pasar Pengengendalian Harga ini khusus untuk beras," ungkap Zahidin, S.Pd., M.Pd.

Lanjutnya, apabila harga beras masih mengalami kenaikan, pihaknya berencana akan kembali menggelar PPH.

"Kemungkinan di minggu depan, PPH ini juga akan kita laksanakan. Kita mohonkan kepada Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan untuk aktif memberitahukan warganya," tutup Zahidin, S.Pd., M.Pd.

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK