Dokumen IPKD Tahun 2023
Kota Tebing Tinggi, sebagai salah satu kota di Sumatera Utara, memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Penerapan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) menjadi langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan efektif.
No | Uraian | Tanggal Penetapan | Tanggal Unggah | Aksi |
---|---|---|---|---|
1 | Ringkasan Dokumen RKPD | ( Belum ) | ( Belum ) | Lihat |
2 | Kebijakan Umum Anggaran | 6 Sep 2022 | 30-Sep-22 | Lihat |
3 | Ringkasan Dokumen Prioritas dan Plafon Anggaran | 6 Sep 2022 | 30-Sep-22 | Lihat |
4 | Ringkasan Dokumen RKA SKPD | 8 Sep 2022 | 30-Sep-22 | Lihat |
5 | Ringkasan Dokumen RKA PPKD | 8 Sep 2022 | 30-Sep-22 | Lihat |
6 | Ringkasan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD | 30 Nov 2022 | 5-Des-22 | Lihat |
7 | Informasi Peraturan Daerah tentang APBD | 30 Des 2022 | 13-Jan-23 | Lihat |
8 | Informasi Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran APBD | 30 Des 2022 | 13-Jan-23 | Lihat |
9 | Ringkasan DPA SKPD | 3 Jan 2023 | 30-Jan-23 | Lihat |
10 | Informasi DPA PPKD | 3 Jan 2023 | 30-Jan-23 | Lihat |
11 | Informasi Realisasi Pendapatan Daerah | 20 Mei 2024 | 12-Jun-24 | Lihat |
12 | Informasi Realisasi Belanja Daerah | 20 Mei 2024 | 12-Jun-24 | Lihat |
13 | Informasi Pembiayaan Daerah | 20 Mei 2024 | 12-Jun-24 | Lihat |
14 | Ringkasan Dokumen Rancangan Perubahan APBD | 29 Sep 2023 | 23-Sep-23 | Lihat |
15 | Informasi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD | 6 Nov 2023 | 5-Dec-23 | Lihat |
16 | Informasi Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Perubahan APBD | 6 Nov 2023 | 5-Dec-23 | Lihat |
17 | Ringkasan Perubahan RKA | 9 Sep 2023 | 31-Oct-23 | Lihat |
18 | Informasi Rencana Umum Pengadaan | - | 32-Mar-23 | Lihat |
19 | Informasi SK kepala daerah tentang Penjabat Pengelolaan Keuangan Daerah | 27 Mar 2023 | 30-Nov-20 | Lihat |
20 | Informasi Kepala Daerah tentang Kebijakan Akuntansi | 20 Mei 2024 | 12-Jun-24 | Lihat |
21 | Laporan Arus Kas | 20 Mei 2024 | 12-Jun-24 | Lihat |
22 | Laporan Realisasi Anggaran Seluruh SKPD | 20 Mei 2024 | 12-Jun-24 | Lihat |
23 | Laporan Realisasi Anggaran PPKD | 20 Mei 2024 | 12-Jun-24 | Lihat |
24 | Neraca | 20 Mei 2024 | 12-Jun-24 | Lihat |
25 | CaLK Pemerintah Daerah | 20 Mei 2024 | 12-Jun-24 | Lihat |
26 | Laporan Keuangan BUMD/ Perusahaan Daerah | 20 Mei 2024 | 12-Jun-24 | Lihat |
27 | Laporan Akuntabilitas dan Kinerja Tahunan Pemerintah Daerah | - | Lihat | |
28 | Informasi Penetapan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD | - | Terbit | Lihat |
29 | Opini BPK | 20 Mei 2024 | 12-Jun-24 | Lihat |
Tujuan Penerapan IPKD di Kota Tebing Tinggi
- Meningkatkan kualitas layanan publik: Dengan pengelolaan keuangan yang baik, Kota Tebing Tinggi dapat meningkatkan kualitas layanan publik seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
- Mendorong pertumbuhan ekonomi: Tata kelola keuangan yang sehat akan menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Tebing Tinggi.
- Meningkatkan kepercayaan masyarakat: Transparansi dalam pengelolaan keuangan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
- Mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan: IPKD dapat menjadi instrumen untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) di tingkat lokal.
Dimensi Penilaian IPKD Kota Tebing Tinggi
Mengacu pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2020, penilaian IPKD Kota Tebing Tinggi dilakukan berdasarkan enam dimensi, yaitu:
- Kesesuaian Dokumen Perencanaan dan Penganggaran:
- Meliputi analisis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tebing Tinggi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Penilaian terhadap kesesuaian antara perencanaan dengan pelaksanaan program dan kegiatan.
- Kualitas Anggaran Belanja dalam APBD:
- Analisis alokasi anggaran untuk sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat.
- Penilaian terhadap rincian kegiatan, indikator kinerja, dan target yang ditetapkan dalam APBD.
- Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah:
- Evaluasi keterbukaan informasi publik melalui website resmi pemerintah kota, papan informasi, dan media sosial.
- Penilaian terhadap ketersediaan laporan keuangan, laporan hasil pemeriksaan, dan informasi lainnya yang relevan.
- Penyerapan Anggaran:
- Analisis tingkat penyerapan anggaran pada setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
- Identifikasi kendala dan faktor-faktor yang mempengaruhi penyerapan anggaran.
- Kondisi Keuangan Daerah:
- Evaluasi kondisi keuangan daerah secara menyeluruh, termasuk pendapatan asli daerah (PAD), transfer dari pemerintah pusat, dan belanja daerah.
- Analisis rasio keuangan untuk menilai kesehatan keuangan daerah.
- Akuntabilitas:
- Penilaian terhadap pelaksanaan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau lembaga audit lainnya.
- Tindak lanjut atas temuan hasil pemeriksaan.
Strategi Peningkatan IPKD Kota Tebing Tinggi
Untuk meningkatkan nilai IPKD, Kota Tebing Tinggi dapat melakukan beberapa strategi, antara lain:
- Penguatan kapasitas aparatur: Melalui pelatihan dan pengembangan kompetensi, aparatur pemerintah daerah dapat meningkatkan kemampuan dalam pengelolaan keuangan.
- Pemanfaatan teknologi informasi: Penggunaan sistem informasi manajemen keuangan yang terintegrasi dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan.
- Peningkatan partisipasi masyarakat: Melalui forum konsultasi publik, pemerintah daerah dapat melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan anggaran.
- Evaluasi berkala: Melakukan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan IPKD untuk mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki.
Kesimpulan
Penerapan IPKD di Kota Tebing Tinggi merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik. Dengan komitmen dan kerja sama dari seluruh pihak, diharapkan nilai IPKD Kota Tebing Tinggi dapat terus meningkat dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Catatan: Penjelasan di atas dapat disesuaikan dengan data dan kondisi terkini di Kota Tebing Tinggi. Untuk mendapatkan informasi yang lebih spesifik dan akurat, sebaiknya dilakukan kajian lebih lanjut dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tebing Tinggi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan akademisi.