WALIKOTA TEBING TINGGI MENGHADIRI PRA MUSRENBANG WILAYAH PANTAI TIMUR TAHUN 2021
Walikota Tebing Tinggi menghadiri Pra Musrenbang Wilayah Pantai Timur Tahun 2021 yang dilaksanakan di gedung Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat, Rabu (26/2) dihadiri oleh Gubsu Letjen (Purn) H. Edy Rahmayadi, Ketua TP PKK Provsu Ny. Nawal Edy Rahmayadi, Sultan Langkat, Muspika Provsu, Dan Yonif 8 Marinir Letkol (Mar) Danang Ari Setiawan, Para Bupati/Walikota Wilayah Pantai Timur, Kepala Bappeda, serta para undangan.
Pada Sambutannya Gubsu, Bapak Edy Rahmayadi menyampaikan bahwa Bottom up, dari bawah kita bangun Sumut kita ini. Keinginan Pemprovsu belum tentu sejalan dan cocok dengan keinginan dan program pembangunan masing-masing Kabupaten/Kota. Dalam rangka membangun Sumut yang Bermartabat ini, mari kita rembuk bersama guna mencukupkan anggaran yang ada dan dimulai dari perencanaan yang kita mulai hari ini. Saya berharap Bupati/Walikota untuk menindaklanjuti hal ini dengan sinergitas yang baik diantara kita.
Pembangunan Sumut dibagi dalam empat wilayah yaitu Pantai Timur, Pantai Barat, Dataran Tinggi dan Nias. Untuk wilayah Pantai Timur sendiri terdiri dari Kabupaten Langkat, Binjai, Medan, Dari Serdang, Serdang Bedagai, Tebing Tinggi, Batubara, Tanjung Balai, Asahan, Labuhan Batu Utara, Labuhan Batu dan Labuhan Batu Selatan.
Sementara program pembangunan secara global difokuskan pada 5 (lima) poin yaitu pertama, Kesempatan kerja dan berusaha, kedua, peningkatan dan pemenuhan akses pendidikan, ketiga, pembangunan infrastruktur yang baik dan berwawasan lingkungan, keempat, penyediaan layanan kesehatan yang berkualitas, serta kelima, peningkatan daya saing melalui sektor agraris dan pariwisata.
Untuk Kabupaten Sergai sendiri, pembangunan yang dilakukan oleh Pemprovsu akan difokuskan pada pengembangan wisata pantai cermin, peningkatan ruas jalan teluk mengkudu-pantai cermin, serta mendukung akses wisata pulau berhala Eco Marine Tourism.
Karenanya, melalui forum ini Gubsu berharap kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, agar dalam menyampaikan usulan program dan kegiatan tetap mengacu pada kewenangan masing-masing tingkatan pemerintah. Untuk itu pula, pemerintah Kabupaten/Kota harus jeli dalam menyampaikan usulan, baik yang menyangkut program dan kegiatan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi yang lokusnya berada di Kabupaten/Kota.
Keterkaitannya adalah dengan program dan kegiatan yang menjadi urusan bersama antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota yang pendanaannya membutuhkan sharing antara kedua tingkatan pemerintah ini. Sehingga dengan demikian perencanaan penganggaran baik yang dilakukan oleh Pemprovsu maupun Pemerintah Kabupaten/Kota sudah dapat diantisipasi lebih awal untuk menjadi prioritas dalam penanganannya.
Diskominfo Tebing Tinggi