Home - Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Selamat Datang

di Website Resmi Pemerintah Kota Tebing Tinggi

SELURUH FRAKSI DPRD KOTA TEBING TINGGI SETUJUI RANPERDA P-APBD TA 2023

DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Tebing Tinggi kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian hasil rapat gabungan Komisi-komisi dengan pihak eksekutif, penyampaian pandangan akhir Fraksi - fraksi dan sambutan Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si, Senin (25/9/2023) di Ruang Sidang Paripurna DPRD. 

Rapat Paripurna yang digelar sejak Rabu 20 September yang lalu merupakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang P-APBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran (TA) 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Tebing Tinggi.

Dipimpin Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution, S.H., M.H. di dampingi oleh Wakil Ketua I H. Muhammad Azwar, S.Si., M.M. dan Wakil Ketua II Iman Irdian Saragi, S.E.

Secara keseluruhan, Keenam Fraksi pada DPRD Kota Tebing Tinggi yakni Fraksi Kebangsaan, Fraksi Demokrat Amanat Keadilan, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan, menerima, sepakat dan sependapat serta menyetujui Ranperda tentang P-APBD Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2023 untuk disahkan dan sekaligus ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Tebing Tinggi.

Adapun pendapat Akhir dari keenam Fraksi DPRD Kota Tebing Tinggi masing-masing disampaikan oleh Muliadi, S.E. dari Fraksi Nurani Kebangsaan, Mangatur Naibaho dari Fraksi PDIP, Husein, S.T. dari Fraksi Gerindra, Anda Yasser dari Fraksi Demokrat Amanat Keadilan dan Abdul Rahman dari Fraksi Nasdem.

Sebelumnya, ditempat dan waktu yang bersamaan, Jonner Sitinjak dari Fraksi Golkar telah menyerahkan pandangan akhir fraksi kepada Pimpinan Rapat yakni Ketua DPRD.

Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si. dalam sambutannya mengatakan bahwa jadwal Rapat Paripurna yang ditetapkan, dengan mempedomani ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.

Kemudian, Pj. Wali Kota juga mengatakan pokok-pokok Perubahan APBD Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2023 dan telah mengakomodir beberapa koreksi dan saran para anggota dewan.

Pertama, mendorong upaya lanjutan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 melalui perbaikan dan peningkatan infrastruktur pelayanan publik guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Kedua, mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin akibat dampak inflasi melalui peningkatan pembiayaan kepesertaan masyarakat miskin pada BPJS Kesehatan. Ketiga, pemeliharaan sarana dan prasarana kesehatan di Puskesmas.

Keempat, penyelesaian hutang tahun 2022 melalui penganggaran kembali pada program dan kegiatan berkenaan. Kelima, penyediaan anggaran hibah pemilihan kepala daerah tahun 2024 tahap I kepada KPU dan Bawaslu sebesar 40% (persen).

"Dan keenam, peningkatan penyediaan sarana dan prasarana serta operasional penerangan jalan umum serta program dan kegiatan prioritas lainnya," urai Pj. Wali Kota. 

Atas tanggapan, koreksi dan saran yang disampaikan Fraksi-fraksi DPRD, Pj. Wali Kota turut mengucapkan terimakasih dan berupaya akan mengakomodir.

"Namun jika terdapat saran, masukan dan tanggapan dari Anggota dewan yang terhormat yang belum dapat kita penuhi dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, ini hanya karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah kita dan mudah-mudahan dapat kita akomodir pada APBD tahun-tahun mendatang," jelas Pj. Wali Kota.

Selanjutnya disampaikan Pj. Wali Kota, bahwa Ranperda tentang P-APBD yang telah disetujui ini akan disampaikan ke Gubernur Sumatera Utara untuk dilakukan evaluasi.

"Kita berdo’a semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melimpahkan keberkahan, kekuatan dan kemudahan dalam upaya kita melaksanakan tugas. Wassalamualaikum wr wb," demikian tutup Pj. Wali Kota.

Ketua DPRD Basyaruddin Nasution, S.H., M.H. berharap hasil keputusan Ranperda P-APBD 2023 menjadi Perda dapat berguna untuk kemajuan pemerintahan dan Kota Tebing Tinggi.

"Maka rapat telah selesai kita laksanakan. Kami berharap dengan ditetapkan ini dapat berguna untuk kemajuan pemerintahan kedepan," tutup Ketua DPRD.

Dalam kesempatan itu, turut hadir Pj. Sekdako H. Kamlan Mursyid, S.H., M.M., Danramil 13/TT Kapt. Inf. Yudi Chandra, Hakim PN M. Ikhsan, S.H., Asisten, Kepala OPD atau mewakili, Staf Ahli, Kabag, Camat dan Lurah atau mewakili, Ketua TP PKK Kota ny. Dewi Mustika Syarmadani, M.Kes , MARS., Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Ny. Hj. Ummi Kalsum Saragih Mursyid, STr.Keb.Bidan, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM dan tamu undangan serta insan pers.

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK