Home - Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Selamat Datang

di Website Resmi Pemerintah Kota Tebing Tinggi

SATGAS PENANGANAN COVID 19 GELAR PERTEMUAN DENGAN TOKOH AGAMA DAN MASYARAKAT BAHAS ANTISIPASI COVID 19 SAAT NATAL DAN TAHUN BARU

Satgas Penanganan  Covid 19  Kota Tebingtinggi dengan para Tokoh Masyarakat dan Agama membahas masalah peningkatan keamanan dan antisipasi Covid-19, Senin (21/12) di Gedung Hj Sawiyah Jalan Sutomo.


Pertemuan ramah tamah tersebut dihadiri, Walikota Tebingtinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM, Dandim 0204/DS Letkol Kav Jackie Yudhantara, Kapolres Tebingtinggi AKBP James Parlindungan Hutagaol S.IK, Ketua DPRD Basyaruddin Nasution, Kajari Mustaqpirin, unsur Forkopimda lainnya, Ketua MUI, Tokoh Agama dan Masyarakat serta OPD dan Camat se Kota Tebingtinggi.


Walikota Tebingtinggi mengatakan, untuk mencegah terjadinya penyebaran pandemi Covid-19 di Kota Tebingtinggi, tidak ada maksud apa-apa dan tidak ada maksud untuk melakukan diskriminasi.


"Jadi kita berharap Bapak Ibu para tokoh-tokoh agama bisa membantu kami  untuk melakukan perubahan-perubahan. Saya tahu benar bahwa masyarakat udah jenuh, anak-anak sekolah udah jenuh, udah bosan dengan kondisi ini, bahkan ada yang sudah bosen dengan di rumah aja. Namun ini adalah upaya dalam memutus matarantai Covid-19," kata Walikota.


Walikota juga menyampaikan bahwa dalam situasi seperti ini sekarang, kita perlu bersatu  untuk menghadapi covid-19. Dan untuk menghadapi bencana alam kita juga jangan terpecah belah, jangan timbul tindakan dan masalah-masalah yang berbenturan dengan suku, agama, ras dan antar golongan  yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 45, ujarnya.


Sementara itu Ketua DPRD Basyaruddin Nasution dalam sambutannya menegaskan, regulasi dan aturan sudah sempurna untuk mengatasi kondisi sebagaimana yang kita harapkan dari ending dari pertemuan kita ini.


Ketika regulasi  aturan  sudah kita konfirmasikan, tentunya yang dibutuhkan adalah komitmen kita semua untuk mewujudkan dan melaksanakan setiap aturan atau regulasi yang dibuat pemerintah, baik tingkat pusat maupun tingkat daerah.


"Kami dari DPRD berharap surat edaran terkait himbauan jelang libur Natal dan Tahun Baru ini harus sampai ke ruang-ruang kecil di masyarakat, agar masyarakat dapat segera memahaminya," ujar Ketua DPRD.


Hal senada juga disampaikan Kajari Tebingtinggi. Mustaqpirin mengungkapkan, kondisi-kondisi yang pada awalnya sudah ada semacam aturan ini, janganlah sampai kita mengabaikan aturan-aturan yang benar-benar sudah merupakan atensi dari pemerintah. Hal ini agar para masyarakat  bisa mentaati apa yang sudah menjadi aturan pemerintah tersebut, ujarnya.

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK