RAKOR PENANGGULANGAN KEMISKINAN KOTA TEBING TINGGI, PJ. WALI KOTA HIMBAU PROGRAM 2024 HARUS BERMANFAAT LANGSUNG BAGI MASYARAKAT
Guna mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Kota Tebing Tinggi, Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si. menghimbau kepada Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan jajarannya untuk membuat program-program yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat Kota Tebing Tinggi.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si. saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Tebing Tinggi, Selasa (13/06/2023) di ruang Aula kantor Bappeda, Jl. Delima No. 5 Kelurahan Rambung.
"Di tahun 2024, sudah ada program-program yang secara spesifik benar memberikan manfaat langsung untuk masyarakat," ucap Pj Wali Kota.
Selain itu, Pj Wali Kota juga meminta kepada Kepala OPD dan jajarannya agar melakukan verifikasi data jumlah warga miskin di Kota Tebing Tinggi, perbaikan administrasi dan melakukan komunikasi ke kementrian dan lembaga terkait.
"Saya akan bekerja keras bersama kawan sekalian. Dengan usaha, kerja dan doa kita bersama, mudah-mudahan target mengentaskan kemiskinan ini bisa kita wujudkan bersama," ujar Pj. Wali Kota.
Sebelumnya, Kepala BPS Kota Tebing Tinggi Ir. Ida Suswati, M.Si. mengungkapkan posisi persentase penduduk miskin Kota Tebing Tinggi menempati urutan ke 11 tertinggi se-Sumatera Utara dengan nilai 9,59 persen.
“Kita termasuk yang cukup tinggi. Secara jumlah kita menempati posisi ke 6 terkecil se-Sumatera Utara sebesar 16,34 ribu jiwa," ungkapnya.
Ditambahkan Kepala BPS, untuk pertumbuhan garis kemiskinan Kota Tebing Tinggi tahun 2020-2021 sebesar 8,78 persen, menurun di tahun 2021-2022 dengan persentase 7,82 persen.
“Secara kedalaman, Kota Tebing Tinggi dibawah provinsi Sumatera Utara. Mudah-mudahan kita akan berhasil mengentaskan kemiskinan, karena dari sisi kedalaman kita tidak terlalu dalam,” harap Kepala BPS.
Lebih lanjut diungkapkan Kepala BPS, berdasarkan data dari Dukcapil, penduduk Kota Tebing Tinggi sebanyak 55.063 kepala keluarga, kemudian dari jumlah itu, miskin ekstrem sebesar 1,97 persen dengan perkiraan jumlah 1.085 keluarga yang miskin ekstrem.
Sementara itu, Kepala Bappeda Erwin Suheri Damanik dalam laporan mengatakan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kabupaten/ Kota Prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022-2024, Kota Tebing Tinggi belum menjadi lokasi Prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022, dan Kota Tebing Tinggi ditetapkan sebagai Perluasan Kabupaten/ Kota Prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023-2024.
Adapun kebijakan DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2024, ialah pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, penguatan daya saing usaha serta percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas pembangunan rendah karbon dan transisi energi.
“Mari kita bersama bergotong-royong bahu-membahu sehingga tidak ada kategori miskin di bawah dan semoga orang miskin semakin berkurang kedalaman semakin berkurang bahkan muncul Kota Tebing Tinggi lebih sejahtera di masa depan,” kata Kepala Bappeda.
Masih dalam rangkaian rapat, dilakukan penyerahan tali asih kepada 35 orang masyarakat dari masing-masing kelurahan dan 10 anak yatim dan dilanjutkan dengan berfoto bersama.
Turut dihadiri Kepala OPD atau mewakili, Camat dan Lurah atau mewakili, serta 35 orang masyarakat dan 10 anak yatim penerima bantuan.