Plt. SEKDAKO TEBING TINGGI BERHARAP PEMBENTUKAN POKJA PKP DAPAT MENGAKOMODIR OPD DAN MEMBERI ARAH KEPASTIAN HUKUM
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi H. Kamlan Mursyid, S.H., M.M. berharap pembentukan Kelompok Kerja Penyelenggaraan Pengembangan Kawasan Permukiman (POKJA PKP) Kota Tebing Tinggi dapat mengakomodir Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya serta dapat memberikan arah dan kepastian hukum pada pelaksanaan penyelenggaraan dan pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman serta menyusun strategi dalam rangka peningkatan kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh.
Hal tersebut disampaikan Plt. Sekdako Tebing Tinggi Kamlan Mursyid dalam rapat Kelompok Kerja Penyelenggaraan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP), Rabu (26/06/2024) di lantai 3 Ruang Dahlia, Gedung Balai Kota Tebing Tinggi.
"Rapat Pokja PKP ini selalu diadakan setiap triwulannya, sebagai wujud pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi lintas sektor dalam Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman serta agar Pokja PKP ini aktif dalam mendorong pelaksanaan Pembangunan dan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman", ujar Plt. Sekdako.
Hal ini, dikatakan Plt. Sekdako sejalan dengan Permen PUPR Nomor 12 tahun 2020 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Adapun agenda yang dibahas pada rapat ini adalah lanjutan pada rapat Pokja PKP sebelumnya yang telah dilaksanakan pada tanggal 28 Februari 2024 di Aula Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, yaitu mengenai perubahan Surat Keputusan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 650/1572 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Penyelenggaraan Pengembangan Kawasan Permukiman (POKJA PKP). Ujar sekda
Pada SK tersebut masih mengakomodir hanya 5 OPD saja, yaitu Bappeda, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR dan BPN, dengan hasil rapat yaitu akan mengakomodir Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang berhubungan erat dengan pelaksanaan pembangunan dan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Turut serta dalam Penyelenggara rapat tersebut para OPD/ perwakilan OPD terkait, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tebing, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dan Tim Peliputan Diskominfo.