Plh. WALI KOTA TEBING TINGGI: PENATAAN RUANG INSTRUMEN PENTING DALAM MEWUJUDKAN PEMBANGUNAN DAERAH YANG BERKELANJUTAN
Pelaksana Harian (Plh.) Wali Kota Tebing Tinggi H. Kamlan Mursyid, S.H., M.M. mengatakan bahwasanya penataan ruang merupakan suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang yang merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang terencana, terarah, dan berkelanjutan.
Hal ini disampaikan Plh. Wali Kota saat memimpin Forum Penataan Ruang (FPR), Kamis (28/03/2024) di ruang Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Jalan Gunung Leuser, Kota Tebing Tinggi.
Lebih lanjut Plh. Wali Kota menjelaskan, bahwasanya FPR ini dibentuk sebagai wadah untuk membantu pemerintah daerah dengan memberikan pertimbangan dalam penyelenggaraan penataan ruang, sehingga pemerintah daerah bisa berkolaborasi dan bersinergi dalam merumuskan kebijakan dan strategi penataan ruang yang tepat dan efektif.
Melalui forum ini, Plh. Wali Kota berharap menemukan solusi terbaik dalam mengahadapi berbagi isu strategis terkait penataan ruang.
"Saya berharap forum ini dapat menjadi ajang untuk saling bertukar informasi, ide, dan gagasan, dalam rangka mewujudkan penataan ruang yang berkualitas. Mari kita jadikan forum ini sebagai sarana untuk membangun komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan", tutup Plh. Wali Kota.