Pj. SEKDAKO TEBING TINGGI IKUTI RAKOR PENGENDALIAN INFLASI SECARA VIRTUAL, MENDAGRI: KEPALA DAERAH TIDAK MAMPU KENDALIKAN INFLASI AKAN DIGANTI
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebing Tinggi H. Kamlan Mursyid, S.H, M.M., mewakili Pj. Wali Kota Drs. Syarmadani, M.Si., mengikuti rapat koordinasi (rakor) pengendalian inflasi secara virtual, Senin (06/11/2023) di Ruang Kerja Wali Kota, Lantai IV, Jl. Dr. Sutomo.
Rakor dipimpin Mendagri RI Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D., dan Menkeu RI Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, dan diikuti Kepala Daerah, baik Gubernur, Bupati maupun Wali Kota dan TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah) di daerah masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri RI menegaskan, bahwa kepala daerah yang tidak mampu mengendalikan inflasi di wilayahnya akan diambil tindakan tegas. Hal ini, terang Mendagri RI, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang dikeluarkan saat pertemuan di Istana Negara.
"Bapak Presiden juga menegaskan bahwa jika ada performa yang tidak bagus, kapan saja bisa diganti dengan penjabat (Pj.)," tegas Mendagri RI.
Mendagri RI mengungkapkan, bahwa sejumlah kepala daerah yang tidak mampu mengatasi inflasi telah diganti sebelumnya dan berkomitmen untuk terus melaksanakan tindakan tegas serupa kedepannya.
Pentingnya masalah inflasi semakin terlihat dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebutkan bahwa komoditas beras menjadi penyumbang terbesar pada tingkat inflasi tahunan, Oktober 2023 mencapai 2,56 persen. Hal ini menunjukkan peningkatan indeks harga konsumen (IHK) dari 112,75 pada Oktober 2022 menjadi 115,64 pada Oktober 2023.
Sebelum rakor, dilaksanakan penyerahan penghargaan berupa insentif fiskal kepada 34 kepala daerah yang dinilai berhasil dalam pengendalian inflasi.
Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman mengungkapkan, ada empat indikator penilaian Pemda yang mendapatkan reward tersebut.
Pertama tingkat inflasi yang merupakan capaian hasil dari upaya mengatasi inflasi daerah. Kedua adalah bagaimana Pemda melakukan 9 upaya yang menunjukkan bisa mengatasi inflasi pangan.
Selanjutnya indikator ketiga adalah kepatuhan yang menunjukkan jumlah laporan harian yang disampaikan Pemda dalam inflasi pangan dan kabupaten/kota. Sementara indikator terakhir adalah rasio realisasi belanja inflasi terhadap total anggaran belanja daerah.
Untuk diketahui, data inflasi di Kota Tebing Tinggi, berdasarkan BPS Kota Tebing Tinggi, IHK (Indeks Harga Konsumen) Kota Tebing Tinggi mengikuti IHK Kota Pematang Siantar.
Pada bulan Oktober 2023, tingkat inflasi Kota Pematang Siantar bulan ke bulan (m to m) sebesar 1,35 persen. Sementara inflasi tahun ke tahun (y to y) sebesar 2,9 persen.
Turut hadir mendampingi Pj. Sekdako, Serma Bambang mewakili Danramil 13/TT, Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra, AP., M.SP., Kadis Perdagangan, Koperasi dan UKM Zahidin, S.Pd., M.Pd., Kadisnakerperin Ir. Iboy Hutapea, Kabag Perekonomian dan SDA Ir. Nasrullah, perwakilan BPS, perwakilan OPD terkait dan tim peliputan Diskominfo.