PIMPIN RAPAT FORUM PENATAAN RUANG KOTA TEBING TINGGI, PLT. SEKDA SEBUT RTRW INSTRUMEN PENTING DALAM PEMBANGUNAN DAERAH
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tebing Tinggi H. Kamlan Mursyid, S.H., M.M. memimpin rapat Forum Penataan Ruang Kota Tebing Tinggi, di Kawan Kupie, Jalan Diponegoro, Senin (26/08/24).
Dalam kesempatan itu, Plt. Sekda mengatakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan suatu instrumen perencanaan yang sangat penting dalam pembangunan suatu daerah. Yang mana menurut Plt. Sekda, melalui rencana tata ruang kita dapat mengarahkan pemanfaatan ruang secara optimal dan terpadu, serta mencegah terjadinya konflik pemanfaatan ruang.
"Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tebing Tinggi ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan rencana tata ruang dengan dinamika perkembangan kota yang semakin cepat," kata Plt. Sekda.
Dijelaskan Plt. Sekda, Rencana Tata Ruang Wilayah atau RTRW adalah wujud susunan dari suatu tempat kedudukan yang berdimensi luas yang disi dengan memperhatikan struktur dan pola dari tempat tersebut.
Lebih lanjut dikatakan Plt. Sekda, bahwa perubahan sosial, ekonomi dan lingkungan yang terjadi menuntut kita untuk melakukan penyesuaian terhadap rencana tata ruang yang telah ada.
Untuk itu, Plt. Sekda mengajak seluruh peserta forum agar dapat memberikan masukan dan ide-ide kreatif dalam menyusun revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tebing Tinggi.
"Mari kita bersama-sama membangun kota Tebing Tinggi menjadi kota yang modern, berkelanjutan dan layak huni. Semoga forum penataan ruang ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang terbaik bagi Kota Tebing Tinggi," pungkas Plt. Sekda.
Turut serta hadir, para Pimpinan OPD atau yang mewakili, Konsultan PT. Gecons, Wakil Direktur Eko Wahono, Tim Leader (TL) A. Danil Bushra, Tenaga Ahli GIS, Nurhaitami, Badan Pertanahan Nasional (BPN).