PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE-28, PJ. SEKDAKO TEBING TINGGI BUKA SOSIALISASI PENINGKATAN KINERJA PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT
Memperingati Hari Otonomi Daerah ke XXVIII (ke-28) tahun 2024, Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Kantor Kecamatan Padang Hulu menggelar Sosialisasi Peningkatan Kinerja Pelayanan Kepada Masyarakat di Aula Kantor Camat Padang Hulu, Jalan Gatot Subroto No.KM.5, Pabatu, Kec. Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Kamis (25/04/2024).
Sosialisasi dibuka oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi H. Kamlan Mursyid, S.H., M.M. dan diikuti oleh Camat Padang Hulu, para Lurah, Kepling, Bilal Mayit, dan Penggali Kubur se-Kecamatan Padang Hulu.
Dalam kesempatan itu, Pj. Sekdako Tebing Tinggi mengatakan untuk memberikan kesejahteraan bagi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Sebagaimana hari ini, hari otonomi daerah yang ke 28 kata menteri dalam negeri tingkatkan pelayanan kepada masyarakat dan sejahterakan yang memberikan pelayanan. Bapak/Ibu Lurah, Kepling, Bilal Mayit, dan Penggali Kubur memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka pemerintah sebaiknya juga memberikan pelayan kepada yang memberikan pelayanan", ujar Pj. Sekdako.
Namun untuk memperoleh kesejahteraan itu, Pj. Sekdako pun memberikan catatan harapan kepada mereka yang melakukan pelayanan kepada masyarakat.
"Kepada yang memberikan pelayanan disejahterakan, dengan catatan harapan, bapak ibu semua memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi pembangunan ekonomi sehingga kesejahteraan masyarakat tercapai, penurunan stunting dan kemiskinan ekstrim dapat teratasi", harap Pj. Sekdako.
Pj. Sekdako juga mengatakan agar kesejahteraan yang dimaksud bagi Kepling, Bilal Mayit, dan Penggali Kubur dapat diusulkan oleh Camat dalam APBD selanjutnya.
"Kami harapkan nanti melalui Pak Camat usulkan didalam anggaran untuk APBD selanjutnya. Jadi bapak/ibu yang mau usulkan, saya lihat camat macam mana usulannya untuk pemerintah kota, jadi kita pertimbangkan, artinya kalau diusulkan, kalau disampaikan di muka forum dipertanggungjawabkan", jelas Pj. Sekdako.
Sebelumnya, Camat Padang Hulu H. Deni Handika Siregar, SE, M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, dengan peserta sosialisasi terdiri dari para Lurah, Kepling, Bilal Mayit dan Penggali Kubur.
Lebih lanjut Camat Padang Hulu menyampaikan jumlah penggali kubur dan bilal mayit di Kecamatan Padang hulu.
"Perlu kami sampaikan kepada Pak Sekda, bahwasanya di Kecamatan Padang Hulu ini dari 7 kelurahan, petugas kita penggali kubur masing-masing di kelurahan ada 4 dikali 7 berarti ada 28 orang. Kemudian bilal manyit kita juga 4 orang di masing-masing kelurahan, tapi terdiri dari dua wanita dan dua pria" jelas Camat Padang Hulu.
Camat Padang Hulu juga menyampaikan kenaikan insentif petugas bilal mayit dan penggali kubur.
"Kemudian perlu kami sampaikan kepada Bapak, bahwasanya dari 2018 yang dulunya insentif petugas bilal manyit dan penggali kubur ini insentifnya sangat kecil, tapi dimulai 2019 kita ada perubahan kenaikan 600 untuk bilal mayit dan 300 untuk penggali kubur", ungkapnya.