Home - Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Selamat Datang

di Website Resmi Pemerintah Kota Tebing Tinggi

PEREKONOMIAN KOTA TEBING TINGGI

Pertumbuhan ekonomi Kota Tebing Tinggi pada tahun 2018 berada pada angka 5,17%  meningkat dari tahun 2015 sebesar 4,90%, tahun 2016 sebesar 5,11%, tahun 2017 sebesar 5,14% sesuai data dari analisis ekonomi makro kota Tebing Tinggi tahun 2019, dimana pertumbuhan tersebut ditopang dari sektor-sektor perdagangan skala besar ataupun eceran, juga dari sektor jasa seperti konstruksi dan service. Adanya beberapa kawasan ekonomi strategis yang berdekatan dengan Kota Tebing Tinggi dan mulai beroperasinya jalan tol yang menghubungkan Tebing Tinggi dengan Kab/Kota sekitarnya juga menjadi penyumbang pertumbuhan ekonomi Tebing Tinggi ditahun mendatang.

Pemerintah Kota Tebing Tinggi sendiri sangat berhati-hati dan serius didalam menjaga pertumbuhan ekonomi tersebut, hal ini terlihat dari berbagai kebijakan yang menitikberatkan mengurangi beban masyarakat secara langsung, seperti diadakannya operasi pasar untuk bahan-bahan pokok pada hari-hari besar keagamaan, mengadakan pasar murah, pemberian bantuan bibit pertanian dan ikan, pembinaan UMKM, dan juga mengadakan seminar ataupun diskusi tentang perspektif ekonomi kota Tebing Tinggi setiap tahun supaya dunia usaha bisa memperoleh informasi tentang tantangan dan peluang yang akan dihadapi.

Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM memimpin langsung pengendalian inflasi di daerah sehingga tetap terjaga di posisi 2,15 pada tahun 2018 yang mengalami penurunan dari tahun 2016 sebesar 4,76%, tahun 2017 sebesar 3,10% dengan memberikan arahan dalam menyusun program-program andalan setiap tahunnya, dimana hampir tiap tahun pemerintah kota selalu mencari terobosan dan berinovasi supaya tingkat inflasi tetap terjaga, seperti pelaksanaan Pasar Murah, Beras Madani, Dispensasi Angkutan Bahan Pokok memasuki inti kota secara gratis. Berbagai kebijakan tersebut secara nyata telah menunjukan hasil, hal ini dibuktikan dimana Pemerintah Kota Tebing Tinggi memperoleh 4 kali ( 2013, 2014, 2015, 2016 ) sebagai TPID Terbaik dan 2 kali ( 2017, 2018 ) sebagai TPID Teladan. 

Beberapa langkah lainnya juga telah dilakukan Pemerintah Kota Tebing Tinggi untuk menjaga dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi tersebut, pembangunan Pasar Induk dan Pasar Kecamatan di tiap kecamatan untuk dimamfaatkan masyarakat mengembangkan ekonomi perdagangan. Pemamfaatan pasar kecamatan kedepan akan lebih ditingkatkan karena hal ini bisa mengurangi beban biaya yang dikeluarkan masyarakat. Hal-hal tersebut diatas secara tidak langsung juga berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan di Kota Tebing Tinggi yang pada tahun 2018 sebesar 10,27% menurun dari tahun 2015 sebesar 11,99%, tahun 2016 sebesar 11,70% dan pada tahun 2017 sebesar 11,90% dan pada tahun 2019 ini diprediksi angka kemiskinan tersebut akan berada dibawah 9%.

Sejalan dengan hal tersebut diatas bahwa angka pengangguran pada tahun 2018 mengalami penurunan menjadi 7,22% dan diperkirakan tahun 2019 ini kembali turun menuju angka 5,89% berdasarkan analisis ekonomi makro kota Tebing Tinggi 2019. Berbagai hal dilakukan pemerintah kota dalam meningkatkan kemampuan para angkatan kerja yang ada dikota Tebing Tinggi, memalui sertifikasi profesi, meningkatkan kualitas dan kapasitas balai latihan kerja pemerintah, bekerjasama dengan balai pelatihan swasta seperti MIRAI dan mengirimkan tenaga-tenaga terampil untuk mengikuti ujian sertifikasi ke tingkat nasional.

Dalam bidang pelayanan publik juga telah dilakukan sejumlah langkah-langkah untuk mencapai pelayanan yang cepat, mudah, efektif, efisien dan transparan. Pemamfaatkan kemajuan teknologi informasi adalah salah satu cara memberikan pelayanan, dalam bidang kependudukan bisa memamfaatkan aplikasi Sentuhan Dukcapil, masyarakat bisa menggunakan aplikasi tersebut untuk urusan kependudukan secara online tanpa harus antri, ada E-Perizinan yang dikelola Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang melayani pengurusan perizinan secara online dan transparan, ada SBS Mandiri yaitu untuk pengelolaan terkait urusan pendidikan dimana melalui SBS Mandiri tersebut orang tua bisa menjadi pengawas didalam pelaksanaan proses belajar mengajar di sekolah, dan beberapa aplikasi lain yang tujuannya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Kota Tebing Tinggi juga sudah memiliki layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 yang bisa dipergunakan masyarakat untuk mendapatkan layanan kondisi kegawat daruratan, layanan tersebut tersedia 24 jam/perhari dan 7 hari dalam seminggu serta bebas pulsa. Untuk bidang keterbukaan informasi juga sudah bisa memamfaatkan PPID Kota Tebing Tinggi dan telah tersedia sebanyak 807 jenis informasi yang bisa diakses masyarakat secara luas, pada anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2019 Kota Tebing Tinggi meraih penghargaan tertinggi sebagai badan publik paling Informatif diantara Kab/Kota se-Sumatera Utara dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, dan untuk pengaduan terkait pelayanan publik masyarakat bisa mempergunakan aplikasi Lapor. Aplikasi Lapor tersebut langsung dipantau oleh Pemerintah Pusat melalui KSP dan KemenPANRB serta Ombusman Republik Indonesia.

 

Diskominfo Tebing Tinggi

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK