Home - Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Selamat Datang

di Website Resmi Pemerintah Kota Tebing Tinggi

PEMKO TEBING TINGGI GELAR SOSIALISASI ORMAS TAHUN 2024

Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi melalui Badan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) menggelar Sosialisasi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kota Tebing Tinggi Tahun 2024, dengan tema, “Penguatan Organisasi Masyarakat Pada Aspek Jaringan Kerja Kemitraan Strategis”, Rabu (16/10/2024) di gedung Hj. Sawiyah Jln. Dr. Sutomo. 

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem dan Kesra) Drs. Bambang Sudaryono, yang dalam kesempatan ini mewakilkan Penjabat (Pj.) Wali Kota Dr. Moettaqien Hasrimi, S.STP., M.Si. yang berhalangan hadir, mengatakan dalam sambutan tertulis Pj. Wali Kota, keberagaman etnis, budaya, bahasa, agama dan kepercayaan merupakan fitrah berbangsa dan menjadi kekayaan yang diikat pada semboyan Bhinneka Tunggal Ika. 

“Kewajiban kita bersama untuk menjaga keutuhan dan kerukunan berbangsa menuju cita-cita bersama. Di samping itu, organisasi masyarakat harus semakin mengoptimalkan potensi dirinya untuk mengabdikan diri pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat,” ujar Aspem dan Kesra. 

Lanjut Drs. Bambang Sudaryono, hal tersebut telah banyak dibuktikan oleh organisasi masyarakat. Saat ini yang sangat inovatif dan responsif membantu pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.  

Untuk itu, ungkap Aspem dan Kesra, masih dalam sambutan tertulis Pj. Wali Kota, dibutuhkan sinergitas antara organisasi masyarakat dengan pemerintah kota dalam mendukung pembangunan yang memberi manfaat terbaik kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi. 

“Akhirnya, saya berharap kegiatan sosialisasi organisasi kemasyarakatan Kota Tebing Tinggi ini semakin meneguhkan peran serta organisasi masyarakat di tengah masyarakat dan semakin mengokohkan sinergitas dengan Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam memberikan yang terbaik bagi warga masyarakat Kota Tebing Tinggi,” tutup Aspem dan Kesra. 

Disampaikan Plt. Kaban Kesbangpol Abdul Halim Purba, S.STP., M.Si. dalam laporannya, dasar pelaksanaan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2017 dan Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 41 Tahun 2021.

“Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini antara lain, pertama peserta mendapatkan informasi tentang peraturan keormasan. Kedua, peserta mendapatkan informasi tentang kemitraan strategis ormas dengan pemerintah dan ketiga, peserta memahami peran dan fungsi organisasi kemasyarakatan dalam mendukung suksesnya pembangunan daerah,” ujar Plt. Kaban Kesbangpol.

Adapun hadir sebagai narasumber, Asisten Pemerintahan Drs. Bambang Sudaryono mewakilkan Pj. Wali Kota, KBO Sat Intelkam Polres Ipda. Rinal Khoir mewakili Kapolres dan Jaksa Fungsional Kejari Tebing Tinggi Heppy Kristina Sibarani, S.H. mewakili Kajari.

Acara dirangkai penyerahan plakat oleh Kaban Kesbangpol kepada para narasumber yang hadir, dilanjutkan berfoto bersama dan pemberian materi oleh para narasumber.

Dihadiri, sejumlah ketua Ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat dan kepemudaan serta tamu undangan.

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK