Home - Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Selamat Datang

di Website Resmi Pemerintah Kota Tebing Tinggi

PEMKO TEBING TINGGI GELAR PERTEMUAN ADVOKASI KEBIJAKAN DAN PENDAMPINGAN PUG DAN PPRG SEMESTER II TAHUN 2023

Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tebing Tinggi menggelar Pertemuan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pelaksanaan Pengarustaman Gender (PUG) dan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Semester II Tahun 2023 di aula DP3APM, Selasa (29/8).

Sekretaris DP3APM Drs. Nasib Pujianto mewakili Kepala DP3APM yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan salah satu kebijakan nasional yang tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024 adalah pembangunan yang berkesetaraan dan berkeadilan gender serta perlindungan anak yang tertuang di dalam lingkup prioritas.

“Dalam rangka optimalisasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah mendukung kebijakan strategis pembangunan yang berkesetaraan dan berkeadilan gender serta perlindungan anak ini melalui dokumen RPJMD Provinsi Sumatera Utara tahun 2019-2023," ucap Sekretaris DP3APM.

Sekretaris DP3APM melanjutkan kebijakan strategis tersebut harus dilaksanakan oleh seluruh pemangku kepentingan, yang dituangkan ke dalam kegiatan strategis yaitu Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS) dalam penyusunan RKA OPD.

“Untuk mempercepat pengintegrasian gender dalam perencanaan, penyusunan, pelaksanaan dan penganggaran, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di Kota Tebing Tinggi diperlukan sinergi lintas sektor satuan kerja perangkat kerja daerah di Kota Tebing Tinggi untuk mengadakan penganggaran tersebut,” jelasnya.

Devita Mesayu, S.H, M.Hum selalu narasumber dari Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Sumatera Utara menjelaskan PUG merupakan Strategi mencapai keadilan dan kesetaraan gender 
melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, serta permasalahan laki-laki dan perempuan dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi dari seluruh aspek kehidupan dan pembangunan.

“PUG diimplementasikan dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan nasional yang berperspektif gender sesuai dengan bidang tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing,” jelasnya.

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK