Home - Pemerintah Kota Tebing Tinggi

Selamat Datang

di Website Resmi Pemerintah Kota Tebing Tinggi

MERAJUT PERSATUAN MEMBANGUN KOTA TEBING TINGGI YANG CERDAS

Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM didampingi Sekdako Tebing Tinggi H. Marapusuk Siregar, SH menghadiri Acara Bakti Sosial Pemerintah Kota Tebing Tinggi bekerjasama dengan Polres Tebing Tinggi dan Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, hari Rabu (19/06/2019) bertempat di Aula Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara Upt. Pelayanan Sosial Tunai Netra dan Daksa. 

Acara yang juga dihadiri oleh Kapolres Tebing Tinggi AKBP. Sunadi S.IK, beserta jajarannya, dan perwakilan dari beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Tebing Tinggi yang Ke-102 Tahun, HUT Bayangkhara Ke-73 dan HUT Adiyaksa Ke-59. 

Dalam acara yang bertema "Merajut Persatuan Membangun Kota Tebing Tinggi Yang Cerdas" ini diberikan santunan kepada 42 orang saudara yang berkebutuhan khusus, yaitu 33 orang penyandang tuna netra dan 9 orang penyandang tuna daksa yang terdiri dari 26 orang pria dan 16 orang wanita.

Dalam sambutannya Walikota Tebing Tinggi menghimbau kepada semuanya untuk tetap bersyukur kepada Allah atas karunia yang telah diberikan kepada kita. "Salah satunya oksigen yang dihirup sampai saat ini, kalau seandainya oksigen itu diberikan Allah seperti tarif tabung gas pastilah kita tidak sanggup untuk membayarnya, oleh karena itu wajiblah kita bersyukur", ujar beliau.

Lebih lanjut beliau mengatakan jika Pemerintah Kota Tebing Tinggi akan membantu mengurus kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bagi para tuna netra dan tuna daksa yang tinggal di panti yang belum memiliki kartu tersebut.

Selanjutnya Kapolres Tebing Tinggi juga menyampaikan bahwa jajaran kepolisian dituntut untuk melayani semua masyarakat dengan tidak mengecualikan siapapun, begitu juga di dalam setiap proses hukum.

Beliau juga mengatakan jika dikemudian hari ada yang bisa berkendara baik itu mobil ataupun sepeda motor ataupun mau bekerja, pihak Polres Tebing Tinggi akan siap membantu langsung dan datang ke panti dalam hal pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). 

Sementara itu Kepala UPT. Pelayanan Sosial Dinas Sosial Provinsi Sumut Kota Tebing Tinggi Dra. Hj. Rusdah Azizah mengatakan bahwa banyak kendala yang dihadapi dikarenakan terbatasnya jumlah pegawai yang bekerja di panti.

 

Diskominfo Tebing Tinggi
 

Komentar
  • TERBARU
  • TERPOPULER
  • ACAK