DPRD KOTA TEBING TINGGI SETUJUI RANPERDA LPP APBD TA. 2017 DITINGKATKAN MENJADI PERDA
Walikota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM. menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebing Tinggi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA. 2017, Senin (30/07/2018) di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tebing Tinggi.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi M. Yuridho Chap didampingi Wakil Ketua H. Chairil Mukmin Tambunan, SE. M.si, yang juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) serta para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tebing Tinggi.
Dalam rapat ini DPRD Kota Tebing Tinggi menyetujui Ranperda LPP APBD Kota Tebing Tinggi TA. 2017 ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) setelah sebelumnya perwakilan fraksi menyampaikan pendapat akhir hasil rapat gabungan antara legislatif dan eksekutif.
Pada kesempatan ini Walikota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota dewan dan pihak-pihak terkait atas kerja keras serta upaya yang dilakukan dalam penyusunan APBD ini. Saran dan pendapat yang disampaikan segenap anggota dewan akan menjadi perhatian dan catatan bagi pemerintah untuk perbaikan kedepan demi kemajuan Kota Tebing Tinggi.
Lebih lanjut beliau juga menyampaikan bahwa permintaan perluasan lahan Kota Tebing Tinggi untuk perkembangan di bidang indusri dan pergudangan serta bidang pendidikan disambut baik oleh Presiden Joko Widodo pada Pertemuan Walikota se–Indonesia beberapa waktu yang lalu di Jakarta.
Diskominfo Tebing Tinggi